Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan keadilan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Dinas Pendidikan Aceh, pemerintah meluncurkan Program Beasiswa Unggul sebagai bentuk perhatian khusus terhadap para anak yatim, piatu, dan anak keluarga miskin yang berprestasi.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST, DEA menyatakan bahwa program beasiswa unggul untuk anak yatim/piatu yang berasal dari keluarga miskin merupakan beasiswa penuh untuk mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah unggul berasrama di seluruh Aceh.
Baca juga: Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025
Ini bukan sekadar bantuan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun generasi emas Aceh.
“Ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan investasi masa depan Aceh serta game changer untuk lepas dari perangkap kemiskinan melalui peningkatan modal sumber daya manusia (human capital),” kata Marthunis kepada Serambinews.comdi BandaAceh, Rabu (23/7/2025).
Pemerataan prestasi
Menurut Marthunis, beasiswa ini dibagi menjadi dua skema utama: Beasiswa Reguler untuk siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan dayah; serta Beasiswa Prestasi untuk siswa unggul, khususnya yang menempuh pendidikan di SMA/SMK berasrama.
“Setiap rupiah harus sampai ke tangan yang benar-benar berhak dan membutuhkan. Itulah semangat keadilan yang kami junjung tinggi,” jelas Marthunis.
Proses seleksi dilakukan secara berlapis dan ketat, melibatkan verifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, hingga tim pengelola provinsi.
Baca juga: Disdik Aceh Dorong Pendidikan Berkualitas di Simeulue
Untuk memastikan transparansi, pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anak Yatim (SIBAY).
Sekolah, madrasah, dan dayah diwajibkan mengunggah dokumen pendukung seperti surat keterangan yatim/piatu dan bukti kondisi ekonomi keluarga.
“Dengan SIBAY, semua proses terpantau—dari pendataan hingga penyaluran bantuan,” ungkapnya.
SLB dan dayah sama porsi
Program ini juga menyentuh siswa berkebutuhan khusus dan santri dayah.
Marthunis menegaskan, SLB dan dayah mendapat bantuan dengan nilai setara SMA, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam sistem pendidikan Aceh.
Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi program ini.
“Laporkan jika ada penyimpangan. Kita ingin program ini benar-benar menyentuh yang berhak,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Cegah Ketimpangan Belajar, Dinas Pendidikan Aceh Gelar Pretest Awal Tahun Ajaran Baru