Video

VIDEO - Pemko Subulussalam Tertibkan Kendaraan Dinas yang Masih Dikuasai Pihak Tak Berhak 

Penulis: Khalidin
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam terus berupaya menertibkan aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak tidak berwenang. Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), memerintahkan Inspektorat setempat melakukan audit dan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengembalikan kendaraan dinas yang belum ditemukan. 

Saat memimpin apel kendaraan dinas di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Jumat (1/8/2025), HRB menyatakan dari 30 unit kendaraan dinas roda empat yang sebelumnya dikuasai pihak tidak berhak, 14 unit telah berhasil diamankan. Namun, belasan unit lainnya masih dalam pencarian. 

HRB juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam menyiapkan regulasi untuk melelang kendaraan dinas yang sudah memenuhi syarat. Hasil lelang akan digunakan untuk pengadaan kendaraan baru guna menunjang kinerja aparatur. 

Dia menegaskan setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertanggung jawab atas kendaraan dinas di instansinya. Pejabat dilarang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi dan wajib merawat kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya. 

HRB mengungkapkan, mobil dinas Wali Kota (BL 1 I) saat ini rusak berat dan sedang diperbaiki di bengkel. Untuk sementara, ia menggunakan kendaraan operasional pinjaman dari Wakil Gubernur Aceh. 

Bahkan, di Pendopo Wali Kota hanya tersedia dua unit kendaraan dinas roda empat, sementara kendaraan roda dua tidak ada sama sekali. HRB menyatakan telah membawa beberapa perabot pribadi, seperti sofa, kursi, dan peralatan dapur, untuk menunjang aktivitas kerja. 

Ke depan, Pemko Subulussalam tidak akan menambah kendaraan dinas baru kecuali ada kebutuhan mendesak sesuai peraturan. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang, dan dananya digunakan untuk pengadaan unit baru. 

Ketua Tim Penyelamatan Aset Pemko Subulussalam, Jhoni Ariza, mengungkapkan sejak 2008, anggaran pengadaan kendaraan dinas mencapai Rp1,3 triliun. Namun, banyak kendaraan yang tidak terawat, bahkan pajaknya tidak dibayar. 

Jhoni juga menemukan ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan fakta di lapangan. Sejumlah satuan kerja masih menganggarkan biaya perawatan dan pajak untuk kendaraan yang sudah tidak ada atau tidak terurus. 

Penertiban aset ini tidak hanya menyasar kendaraan roda empat, tetapi juga akan diperluas ke kendaraan roda dua serta tanah milik Pemko Subulussalam. (*) 

Narator: Syita

Video Editor: Muhammad Anshar

 

 

Berita Terkini