SERAMBINEWS.COM - Warganet Rembang dihebohkan dengan sebuah video yang viral di TikTok.
Video tersebut memperlihatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan tidak senonoh di dalam sebuah musala.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, bahkan sampai kebanjiran pesan di WhatsApp untuk meminta klarifikasi.
Setelah ditelusuri, kedua orang dalam video itu dipastikan berstatus ASN yang bertugas di Puskesmas Pancur dan bukan pasangan suami istri.
Akankah ada sanksi tegas dari pemerintah daerah?
Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Langkir, Kecamatan Pancur.
Unggahan video yang viral di TikTok tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.
Sejak video tersebut tersebar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.
Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.
Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.
Keduanya bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia
Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.
Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.
Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.