SERAMBINEWS.COM - Terungkap motif M Riduan alias Iwan (39) tega membunuh Siska Maharani (32) yang tak lain merupakan pacarnya.
Peristiwa berdarah ini terjadi di area gudang Bulog Lampung, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gampang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provisi Lampung Senin (4/8/2025) sore.
Siska diketahui merupakan karyawan di Bumi Waras.
Sementara pelaku bekerja sebagai buruh di Bulog.
Tersangka MR alias Iwan (39) buruh Bulog Lampung menuduh korban atau kekasihnya selingkuh dengan pria lain.
Sehingga menyebabkannya tega membunuh sang pujaan hati.
"Jadi pelaku ini cemburu dengan korban karena berhubungan dengan orang lain. Pelaku menuduh korban selingkuh dengan lelaki lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).
Pelaku sempat memergoki korban berboncengan motor dengan lelaki lainnya, sehingga pelaku tersulut api cemburu.
"Keduanya sempat adu mulut di dalam mes dan terjadilah pembunuhan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, keduanya berstatus duda dan janda, keduanya memiliki dua orang anak.
"Korban dan pelaku ini berpacaran sudah lama," ungkapnya.
"Tersangka serius dengan korban dan mungkin diajak nikah korban belum mau," terusnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, korban setelah dibunuh tubuhnya sempat terjatuh di pangkuan pelaku.
Namun karena masih posisi marah, sehingga pelaku langsung menghisap darah korban di tempat lukanya tersebut.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka untuk memperdalam motif dan peristiwa tindak pidana ini," kata Kombes Pol Alfret.
Baca juga: Siska Maharani Tewas Dibunuh Kekasihnya M Riduan, Korban Sempat Teriak: Lo Gak Sayang Lagi Sama Gua
Pelaku Grorok Korban Pakai Celurit
Terungkap detik-detik Iwan menggorok leher Siska hingga tewas.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, tersangka Iwan menggunakan celurit untuk menghabisi nyawa sang kekasih Siska Maharani.
Tersangka Iwan menggunakan celurit yang merupakan alat untuk memotong rumput pakan kelinci peliharaan pelaku.
"Jadi celurit ini digunakan pelaku untuk memotong rumput umpan peliharaannya kelinci di belakang mess.
Tersangka ini kalau cari rumput untuk kelinci peliharaan menggunakan celurit tersebut dan digunakan pelaku untuk habisi nyawa korban," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).
Diungkapkannya, korban pada Senin (5/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB datang ke mes pelaku, korban sampai di mes mendiami tersangka.
"Karena panas suasana dalam mes itu hingga terjadilah cek-cok, sehingga tersangka mengambil celurit di bagian belakang mes," ujarnya.
Korban awalnya berusaha melawan untuk merebut celurit dari tangan pelaku.
Kemudian ada luka pada jari tangan korban dan tiba-tiba tersangka menjambak rambut korban, dilanjutkan pelaku menggorok leher korban dengan celurit yang dipegangnya.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian, pelaku memasukan celurit tersebut ke dalam baju.
Atas pembunuhan tersebut, Iwan warga Mesuji diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana mati.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi mengancam pelaku dengan pidana berlapis.
"Polisi kenakan pasal 338 KUHPidana terkait pembunuhan, subsider 351 ayat 1 ancaman Kuhpidana hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (5/8/2025).
Ia mengatakan, polisi saat ini masih kembangkan terkait pasal lainnya, apakah pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Baca juga: Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut
Kesaksian Rekan Pelaku
Menurut penuturan Evi (35), rekan kerja pelaku, menyebut Iwan dan Siska memang kerap terlibat cekcok.
Namun, entah apa yang membuat Iwan gelap mata hingga menghabisi nyawa Siska sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelum menghabisi nyawa kekasihnya, Siska Maharani, Iwan sempat membuat status WhatsApp 'Tidak ada yang bisa memisahkan kita kecuali maut.'
Status itu diunggah hanya beberapa saat sebelum ia menghabisi nyawa korban.
“Status WhatsApp itu dibuat sebelum kejadian," kata Evi kepada Tribunlampung.id, Senin petang.
Evi mengaku kaget saat dirinya menerima telepon dari Iwan untuk memanggil ambulans ke lokasi pembunuhan.
"Saya kaget, karena saya yang diminta telepon ambulans. Awalnya saya kira korban masih hidup," ucapnya.
Evi mengaku dirinya masuk ke mess setelah menerima telepon dari Iwan.
Ia terkejut, melihat Siska sudah dalam kondisi tergeletak.
"Saya lihat korban sudah tergeletak dengan kondisi mengenaskan,” ujar Evi.
Menurut Evi, korban ditemukan dengan luka parah di bagian leher.
Diduga pelaku mengeksekusi korban menggunakan arit.
“Saat saya datang, pelaku sudah keluar. Dia bawa arit yang penuh darah,” ujar Evi.
Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Kompol Faria Arista membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
Dia juga menjelaskan pelaku telah ditangkap dan kini diamankan di Polsek Sukarame.
“Benar ada peristiwa pembunuhan tersebut. Kami sudah olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sudah diamankan,” ujar Kompol Faria Arista saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca juga: Nasib Dua Pegawai Puskesmas Kepergok Mesum di Musala, Pemkab Rembang Tindak Tegas
Baca juga: Bupati Aceh Barat Jenguk Bayi Penderita Bocor Jantung Asal Woyla Barat yang Dirawat di Jakarta
Baca juga: Harga Emas di Aceh Timur Kembali Naik, Batangan Lokal Tembus Rp 1,77 Juta per Gram