Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Lapas Klas III Calang mengusulkan sebanyak 95 orang warga binaan untuk menerima remisi dalam rangka peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025.
Usulan itu sendiri saat ini sudah disampaikan kepada Kementerian dan hanya menunggu keputusan jumlah penerima remisi di lapas tersebut.
Informasi itu disampaikan Kalapas Klas III Calang Suparman saat dikonfirmasiĀ Serambinews.com, Selasa (5/8/2025).
"Untuk penerima remisi yang kita usulkan itu sebanyak 95 orang, sekarang masih menunggu surat dari kementerian berapa jumlah warga binaan yang disetujui mendapatkan remisi," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, jika jumlah itu sendiri hampir 75 persen dari jumlah warga binaan yang saat ini berada di Lapas Klas III Calang.
"Yang sekarang ini warga binaan masih 113 orang," tandasnya.
"Jumlah itu bertambah lagi, karena nanti akan ada tambahan sebanyak 5 warga binaan dari lapas Kajhu," sambung Suparman.
Baca juga: Harga Beli TBS Sawit di Aceh Jaya Turun, Tertinggi Rp2.680, Ini Detailnya
Dirinya juga tidak dapat memastikan apakah akan ada warga binaan yang bisa bebas langsung atau tidak setelah mendapatkan resmi tersebut.
Hanya saja, jika memang setelah keputusan atau surat remisi diterima, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan perhitungan masa tahanan para warga binaan.
"Nanti setelah kita hitung baru kita lihat, jika ada yang memang bebas murni, maka akan bisa langsung bebas," tutupnya.(*)