Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis Adat Aceh (MAA) Lhokseumawe menggelar sosialiasi tentang adat istiadat pernikahan kepada 20 MC atau pembawa acara, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Muslimah Masjid Agung Islamic Center ini secara resmi dibuka Wali Kota Lhokseumawe, yang diwakili Asisten I Setdako Lhokseumawe, M Maxalmina MHum.
Kepala Sekretariat MAA Lhokseumawe, Shari Anita SSos MM, menjelaskan, sosialisasi adat istiadat pernikahan ini merupakan upaya pelestarian budaya dan nilai-nilai kearifan lokal di tengah masyarakat.
"Sosialiasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada MC pernikahan tentang tata cara dan nilai-nilai yang terkandung dalam prosesi adat pernikahan di wilayah Lhokseumawe," ujarnya.
Sedangkan pada kegiatan yang mengangkat tema "Menjaga Tradisi, Memperkuat Harmoni : Adat Perkawinan dalam Perspektif Syariat Islam dan Budaya Aceh" ini, menghadirkan tiga pemateri.
Para pemateri adalah Ketua MAA Lhokseumawe H Saifuddin Saleh SH dengan materinya tata cara pernikahan adat Aceh sesuai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Lalu, Ketua Bidang Adat Istiadat MAA Lhokseumawe Tgk Adnan MPd, dengan materinya etika walimatul ursy.
Serta Ketua Bidang Putroe Phang MMA Lhokseumawe Nuraini MPd, dengan materinya kedudukan protokol dalam upacara adat wilamatul ursyi Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 24 Ribu Per Mayam, Berikut Rincian Harga Selasa 5 Agustus
Sementara itu, Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maxsalmina, menyatakan, adat pernikahan dalam masyarakat Aceh bukan sekedar seremonial, melainkan sebuah proses sakral yang sarat dengan nilai-nilai keagamaan, moralitas, dan sosial budaya.
Namun diakuinya, perkembangan zaman dan arus globalisasi saat ini telah mempengaruhi cara pandang generasi muda terhadap aday istiadat.
Sehingga disinilah pentingnya peran semua pihak, termasuk pembawa acara pernikahan untuk terus mensosiliasikam nilai-nilai leluhur adat Aceh agar tetap hidup dan lestari di tengah masyarakat.
"Jadi kita dukung kegiatan ini. Karena melalui sosialisasi ini kita harapkan akan tumbuh kembali kesadaran kolektif untuk menjaga dan melestarikan adat perkawinan yang islami dan beradab," demikian M Maxalmina.(*)