Aceh Tamiang

Selain Sektor Kesehatan, Pendidikan di Aceh Tamiang Menjadi Sorotan Bupati

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARMIA PAHMI - Bupati Aceh Tamiag Irjen Pol (P) Armia Pahmi menekankan pelayanan kesehatan dan pendidikan harus berjalan 7x24 jam. Besarnya perhatian di sektor ini untuk mewujudkan generasi emas.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Armia Pahmi menaruh perhatian besar terhadap dua sektor publik, yakni kesehatan dan pendidikan. Dua sektor ini ditekankannya harus tetap memberi perlayanan tanpa mengenal hari libur.

“Yang perlu saya tekankan, sektor pendidikan dan kesehatan tidak mengenal hari libur. Kalender kerja mereka semuanya hitam,” kata Armia, Selasa (5/8/2025).

Ditekankannya kalau dua sektor ini sangat berkaitan erat dengan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) Aceh Tamiang. Dia menginginkan Aceh Tamiang memiliki generasi yang berdaya saing tinggi.

“Saya inginnya anak-anak Aceh Tamiang unggul dari daerah lain, makanya saya akan beri perhatian serius terhadap kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Atas alasan inillah Armia mengaku kesal terhadap Puskesmas Opak yang belum maksimal memberikan pelayanan. Hal ini menyebabkan masyarakat kesal hingga terjadi insiden perusakan pintu kaca di Puskesmas tersbut.

Baca juga: Bupati Melayat ke Rumah Warga Aceh Tamiang yang Meninggal di Malaysia, Pastikan Kawal Pemulangan

Insiden ini dialami  Acik, seorang warga Kampung Muka Sei Kuruk III, Kecamatan Seruway. Acik mengalami kecelakaan usai menabrak seekor lembu yang berkeliaran bebas di jalan lintas Padang Langgis, Kecamatan Seruway, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan semakin menguatkan urgensi kesiapsiagaan petugas, terutama di sektor kesehatan dan penanganan darurat, untuk siaga penuh meski di akhir pekan.

Terkait hal ini kedua belah pihak, Puskesmas dan masyarakat sudah sepakat berdamai tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. (*)

 

Berita Terkini