Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dugaan penyelewengan dana desa pada kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) yang dilaksanakan pada tahun 2023, resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, M Anggidigdo saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (5/8/2025).
Kajari menyebutkan, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.
"Kasus Bimtek desa saat ini juga sudah tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam tahap itu, sebut M Anggidigdo, sudah ada 40 orang yang dilakukan pemanggilan sebagai saksi oleh tim penyidik kejaksaan.
Para saksi yang dimintai keterangan ini sendiri terdiri dari para keuchik, tuha peut, dan juga pelaksana kegiatan.
"Sudah ada 40 orang yang kita periksa dalam kasus ini, itu para perangkat desa dan penyelenggara," bebernya.
Baca juga: Kapolres Aceh Jaya: Kasus Bimtek Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, akan Ada Pemanggilan & Pemeriksaan
Menurut Kajari, untuk pemeriksaan saksi, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap 172 desa yang saat itu perwakilannya menjadi peserta pada kegiatan Bimtek tersebut.
"Kita rencanakan pemeriksaan seluruhnya, sekitar 172 desa akan diperiksa," tutup Anggidigdo.(*)