Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari
SERAMBINEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat aksi bejatnya.
Ia dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warga perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor desa.
Korban, SNA (25), warga Kecamatan Mojoagung, datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.
Baca juga: Sosok Muhyidin, Kades di Demak Selingkuhi Istri Orang, Digerebek Berdua di Kos, Pernah Didemo Warga
Saat itu, kantor desa hanya dihuni oleh Kades JP dan seorang warga lain yang sedang mengambil bantuan sosial.
Setelah warga yang mengambil bansos tersebut pergi, hanya SNA dan JP yang tersisa di ruangan.
Awalnya, proses pelayanan berjalan normal.
Namun, suasana berubah ketika JP mulai bertindak tidak pantas.
Ia memanggil korban untuk mengecek dokumen, namun sembari itu juga memijat pundaknya.
Tak lama kemudian, JP mengajak korban masuk ke ruang staf pelayanan dengan alasan memperbaiki dokumen.
Di dalam ruangan tersebut, JP diduga memeluk korban dari belakang dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Merasa tidak nyaman, korban langsung mengambil dokumen dan melarikan diri dari kantor desa.
Pada malam harinya, sempat dilakukan upaya mediasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Namun, suami korban, AL (26), menolak hasil mediasi dan memilih menempuh jalur hukum.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kades JP tidak menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku khilaf dan berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.
Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/8/2025), dilansir dari TribunJatim.
Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ungkap JP saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
SNA (25) mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.
Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh sang kepala desa berinisial JP dan satu orang warga yang datang mengambil bantuan sosial.
Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan.
JP kemudian memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.
Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.
Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi.
Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.
Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9. Saya gak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” ujarnya singkat.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM