Penandatanganan MoU Helsinki:
Kesepakatan damai ini ditandatangani pada 15 Agustus 2005, menandai berakhirnya konflik bersenjata antara RI dan GAM.
Isi Perjanjian:
MoU Helsinki mengatur berbagai hal, termasuk pemberian otonomi khusus bagi Aceh, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta reintegrasi mantan kombatan GAM.
Peringatan Hari Perdamaian Aceh:
Setiap tahun, tanggal 15 Agustus diperingati sebagai Hari Perdamaian Aceh, sebagai bentuk penghormatan terhadap kesepakatan tersebut dan upaya menjaga perdamaian.
Tantangan dan Implementasi:
Meskipun telah mencapai perdamaian, implementasi MoU Helsinki masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk masalah ekonomi, sosial, dan politik.
Pentingnya Perdamaian Aceh:
Perdamaian Aceh dianggap sebagai salah satu contoh perdamaian yang sukses, bahkan menjadi inspirasi bagi daerah lain yang mengalami konflik.
Peran Pemerintah Aceh:
Pemerintah Aceh terus berupaya menjaga perdamaian dan mensejahterakan masyarakat, termasuk melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Harapan Masa Depan:
Diharapkan perdamaian di Aceh dapat terus terjaga dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh.(*)