Harga Token Listrik PLN per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Tarif Jelang Hari Kemerdekaan?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOKEN LISTRIK - Berikut rincian harga token listrik terbaru yang berlaku per 11-17 Agustus 2025.

SERAMBINEWS.COM - Harga token listrik PLN untuk periode 11 hingga 17 Agustus 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan.

Tarif yang berlaku pada pekan ini masih sama dengan tarif yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah untuk Triwulan III (Juli-September) 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi.

Keputusan ini berlaku sama untuk pengguna listrik prabayar (token) maupun pascabayar.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa penetapan tarif ini mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro pada periode Februari-April 2025.

Parameter yang dimaksud mencakup kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Meskipun secara akumulatif parameter ekonomi tersebut menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan harga listrik.

Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," ujar Jisman.

Baca juga: Telkomsel Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Smartphone Lewat Simpati Hoki

Kebijakan penetapan tarif listrik ini dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, tarif listrik yang berlaku untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan tarif yang berlaku pada periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Harga token listrik Agustus 2025

Berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku untuk 11-17 Agustus 2025:

Harga token listrik pelanggan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Harga token listrik pelanggan bisnis

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar dan Pascabayar, Mulai Rp 421.000 Sesuai Daya

Harga token listrik pelanggan industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Halaman
123

Berita Terkini