Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menargetkan ke depan bisa meriah penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat utama.
Target predikat utama itu setelah Nagan Raya pada pekan lalu, meraih KLA predikat Nindya yang diserahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Pretasi Nindiya setelah sebelumnya meraih predikat Madya sehingga ke depan berharap bisa meraih predikat Utama.
Kabupaten Nagan Raya berhasil menaikkan predikat dari sebelumnya Madya menjadi Nindya, yang merupakan capaian signifikan dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Baca juga: KIP Nagan Raya Canangkan Zona Pembangunan Integritas Menuju WBK
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Predikat Nidya adalah tonggak penting menuju KLA Utama di masa mendatang,” ujar Bupati TRK, sapaan TR Keumangan, kemarin.
TRK mengungkapkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di Kabupaten Nagan Raya baik jajaran perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, serta masyarakat Nagan Raya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Tentang kabupaten layak anak
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Perpres No. 25 Tahun 2021 dan bertujuan menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak.
Baca juga: Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak
Pada tahun 2025, sebanyak 355 kabupaten/kota menerima penghargaan KLA, yang terbagi dalam empat kategori:
Kategori Utama (22 kabupaten/kota), Nindya (69), Madya (125), Pratama (139).
Indikator Penilaian KLA
Penilaian KLA mencakup:
Penguatan kelembagaan
Pemenuhan hak sipil, kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus, dan lingkungan keluarga
Partisipasi anak dan masyarakat.(*)
Baca juga: Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya