Berita Lhokseumawe

Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak

Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Wali Kota Lhokseumawe dan Semua Pihak Tangani Pelaku Pelanggaran Syariat di TikTok

Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews
Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma mengapresiasi Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar dan semua pihak yang bergerak cepat menangani pelaku pelanggaran Syariat Islam Aceh 

Tampil Tidak Senonoh di TikTok, Seorang Wanita Lhokseumawe Diamankan, Haji Apresiasi Walikota dan Semua Pihak

SERAMBINEWS.COM – Jajaran Pemerintah Kota Lhokeumawe berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ID.

Upaya mengamankan warga Kecamatan Blang Mangat itu terkait dugaan tindak asusila dengan menyiarkan konten tdak senonoh dan menjurus pornoaksi di platform sosial media Tiktok. 

Tindakan Pemko Lhokseumawe berserta sejumlah jajaran dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah warga, termasuk dari unsur dayah atas tindak pornoaksi yang dilakukan oleh ID melalui Tiktok. 

Laporan tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang kemudian melakukan koordinasi dengan Walikota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, SH, MH.

Selanjutnya juga memberi izin pembentukan Whatsapp Group (WA Group) yang di inisiasi Haji Uma untuk koordinasi bagi penanganan kasus tersebut. 

Baca juga: Komponen Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Akun Tiktok Bermuatan Unsur Pornoaksi, Haji Uma Mendukung

Group WA tersebut beranggota sejumlah unsur dan tokoh masyarakat antara lain yaitu H. Sudirman Haji Uma (anggota DPD RI), Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, Plt Kepala Dinas Syariat Islam, Dinas Syariat Islam, MPU, sejumlah Camat, unsur dayah,

 Tgk Zakaria Sp Mamplam,Ketua Milenial Seunamboeng Endatu (MSE), Polsek Blang Mangat, Khaidir Abu bakar selaku Tokoh Muara Satu, Wakil Satgasus Swasembada Pangan serta unsur pemuda dan tokoh masyarakat lainnya.

Berkat koordinasi intensif via goup WA yang melibatkan berbagai pihak tersebut, maka hanya dalam waktu beberapa jam kemudian, identitas dan alamat terduga pelaku dapat terindentifikasi. 

Selanjutnya, atas arahan Wali Kota Lhokseumawe, petugas bergerak menjemput pelaku dengan mediasi Forkopimcam Blang Mangat.

Baca juga: VIDEO Koalisi masyarakat Lapor Akun Tiktok Pornoaksi Ke Polda Aceh

Kemudian digelar pertemuan di Kantor Camat Blang Mangat pada Senin (11/8/2025), sekitar pukul 15 WIB. 

Pertemuan tersebut dihadiri kepala desa asal pelaku, keluarga pelaku, dan aparat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, ID sebagai pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang merusak nilai-nilai syariat Islam. 

Pelaku ID dibawa ke kantor Camat Blang Mangat oleh adik dan sepupunya karena ibunya sakit jantung dan ayahnya telah meninggal dunia.

Baca juga: Fenomena Teumeunak di TikTok dan Penghasilan dari Medsos, Ketua MPU Aceh Ingatkan Potensi Murtad

Dari pengakuan hasil pengamatan, pelaku tidak pernah berbuat masalah serupa sebelumnya dan jarang keluar rumah atau anak rumah dan kurang bergaul. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved