“Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan nazir agar bisa mengelola aset wakaf secara produktif, profesional, dan sesuai syariat,” jelasnya.
Peserta kegiatan terdiri dari 12 kepala KUA Kecamatan, 12 nazir wakaf/BKM, serta 12 operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak).
Baca juga: Baitul Mal Aceh Gelar Bimtek Nazir Wakaf Produktif, Ikhsan: Wakaf Itu Ibarat Bunga Mekar yang Harum
Mereka mendapatkan materi teknis dan strategis terkait pengembangan wakaf produktif.(*)