Sri Mulyani Ungkap Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Anggaran Difokuskan untuk Program Lain

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pemerintah memastikan gaji PNS tidak naik pada 2026. Sri Mulyani menyebut ruang fiskal terbatas dan anggaran difokuskan pada program prioritas nasional

SERAMBINEWS.COM -- Harapan PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2026 dipastikan belum akan terwujud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah lebih memprioritaskan anggaran pada program strategis ketimbang menambah belanja pegawai.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 juga tidak menyinggung soal penyesuaian gaji ASN, melainkan lebih fokus pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Lantas, bagaimana nasib gaji PNS tahun depan?

Pemerintah menegaskan belum ada ruang fiskal yang memadai untuk menambah beban anggaran belanja pegawai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah lebih memprioritaskan alokasi anggaran pada program strategis.

“Gaji kita akan melihat kepada fiscal space tahun 2026. Mayoritas diarahkan untuk program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Hal ini sekaligus memperkuat sinyal bahwa tidak ada kebijakan penyesuaian gaji bagi ASN tahun depan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, pidato presiden menjadi acuan utama arah kebijakan pemerintah.

 “Apa yang tidak disampaikan, berarti memang tidak ada dalam rencana kebijakan tahun depan,” jelasnya.

Baca juga: Perbandingan Harga iPhone 16 dan iPhone 16 Plus Terbaru, Begini Cara Tukar Tambah di Web iBox

Kenaikan Gaji Terakhir pada 2025

Sebagai catatan, pada awal 2025 lalu pemerintah sempat menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. Namun, skema itu tidak kembali diulang untuk 2026.

Sebaliknya, Presiden Prabowo dalam pidatonya lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Anggaran sebesar Rp178,7 triliun dialokasikan untuk gaji, tunjangan, serta peningkatan kompetensi guru dan dosen.

“Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” tegas Prabowo.

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.

Pidato Presiden Prabowo hanya bicara soal kesejahteraan guru PNS, dosen hingga guru honorer.

Hal ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin.

Di sana ia menyinggung soal alokasi anggaran di sektor pendidikan, utamanya untuk guru hingga dosen.

Lantas, seperti apa pernyataan lengkap Presiden Prabowo mengenai gaji PNS 2026 dalam pidato Presiden Prabowo kemarin?

Baca juga: Harga Emas Antam di Aceh Timur Merosot, Segini Harga Emas Hari Ini Per Gram

Kabar kenaikan gaji PNS 2026 di dalam pidato presiden hanya menyinggung kesejahteraan guru, termasuk guru non-PNS dan tunjangannya di daerah.

“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Kebijakan tersebut lebih berfokus pada tenaga pendidik dan belum menyentuh ASN di sektor lain.

Dengan demikian, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS secara menyeluruh.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo lebih menekankan pada delapan agenda prioritas APBN 2026, di antaranya ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan.

Dalam pidato setebal 15 halaman itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“APBN instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. APBN harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya .

Fokus pada Delapan Agenda Prioritas

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menekankan delapan agenda prioritas nasional, di antaranya:

  1. Ketahanan pangan dengan alokasi Rp164,4 triliun.
  2. Transisi energi bersih Rp402,4 triliun.
  3. Program Makan Bergizi Gratis Rp335 triliun.
  4. Pendidikan Rp757,8 triliun, terbesar sepanjang sejarah.

“APBN adalah instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. Harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Dengan demikian, meski isu kenaikan gaji PNS sempat ramai dibicarakan publik, pemerintah memilih fokus pada pembangunan prioritas nasional ketimbang menambah alokasi belanja pegawai di tahun 2026.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2026, Ini Alasannya

Berita Terkini