Utang Indonesia Membengkak, Pemerintah Akan Tarik Utang Baru Rp 781,9 Triliun pada 2026

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Selain itu, peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian.

 "Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan.

Baca juga: Pegadaian Buka Lowongan Specialist Strategic Portfolio Monitoring, Simak Lengkap Kualifikasinya

Baca juga: Bupati Abdya Safaruddin: Kemerdekaan Direbut Dengan Darah dan Air Mata

Baca juga: Gembiranya Warga Meunasah Krueng Jangka Bireuen Ikut Aneka Lomba HUT Ke-80 RI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkini