Kajian Islam

Dua Versi Bacaan Doa Sujud Sahwi, Simak Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya Jika Ditinggalkan

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SUJUD SAHWI - Berikut dua versi bacaan doa sujud sahwi. Simak juga waktu pelaksanaan dan hukumnya jika ditinggalkan.

SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan dalam shalat.

Dua sujud sahwi yang dikerjakan dalam shalat ini berbeda dengan dua sujud utama yang dikerjakan pada setiap rakaat shalat.

Dua sujud utama dalam shalat tersebut merupakan rukun shalat, sehingga wajib dilakukan.

Sementara dua sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk menggantikan kekurangan atau kesalahan ketika menunaikan ibadah shalat.

Misalnya seperti lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan hingga meninggalkan rukun-rukun shalat tertentu.

Sujud sahwi merupakan bentuk keringanan yang diberikan kepada umat muslim untuk memperbaiki atau menyempurnakan ibadah shalatnya.

Sehingga, umat muslim tidak perlu mengulang ibadah shalatnya dari awal apabila terjadi kesalahan tertentu dalam pelaksanaannya.

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, atau ragu dalam melaksanakan sholat fardhu atau sunnah yang disebabkan karena lupa. 

Lalu seperti apa pengerjaan sujud sahwi dan bacaannya?

Baca juga: Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS

Bacaan doa sujud sahwi dan tata cara pelaksanaannya

Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk di YouTube yang diunggah oleh kanal Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.

Ustad Abdul Somad dalam video tersebut menjelaskan, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Halaman
123

Berita Terkini