Bentrok Antarkelompok di Ambon, 24 Rumah Dibakar, 236 Warga Mengungsi

Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENTROKAN - Bentrok antar pemuda terjadi di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025) Siang. Insiden ini menyebabkan 24 rumah dibakar hingga memaksa 236 warga mengungsi.

Aksi kekerasan yang berawal dari perkelahian pelajar SMK Negeri 3 ini berujung pembakaran 24 rumah warga. Akibatnya, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi.

SERAMBINEWS.COM - Bentrokan antarwarga terjadi di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, pada Selasa, 19 Agustus 2025. 

Bentrokan berawal dari tawuran pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang menewaskan seorang siswa asal Desa Hitu.

Keluarga korban dan sejumlah pemuda dari Desa Hitu mendatangi Desa Hunuth, memicu bentrokan antarwarga.

Konflik yang awalnya bersifat pribadi meluas menjadi pertikaian antarkelompok.

Bentrokan melibatkan lemparan batu dan senjata tajam.

Dampak Bentrokan

24 rumah terbakar, dan ratusan warga mengungsi, termasuk 236 jiwa dari Desa Hunuth.

Seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka.

350 aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk meredam situasi.

Pemerintah Kota Ambon dan Provinsi Maluku melakukan mediasi dan rekonsiliasi.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berjanji akan merenovasi rumah warga yang rusak dan memastikan rasa aman bagi korban.

Polisi telah memeriksa 18 saksi dan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pemicu bentrokan.

Wali Kota Ambon dan tokoh agama menyerukan agar masyarakat kembali ke nilai “orang basudara” dan menyelesaikan konflik secara damai.

Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memperkeruh keadaan.
 
Polisi mengungkap fakta baru di balik tawuran pelajar yang memicu bentrokan antarkelompok di Ambon.

Konflik yang bermula dari penikaman seorang siswa SMK kini berdampak luas, memaksa 236 jiwa dari Desa Hunuth mengungsi demi keselamatan.

Pemeriksaan terhadap 18 saksi mengarah pada dugaan provokasi terencana, sementara aparat terus berjaga untuk mencegah eskalasi lanjutan.

Baca juga: Update Bentrok Warga di Ambon: 1 Orang Tewas, 4 Terluka Termasuk Polisi, 17 Rumah Dibakar

Konflik Antarkelompok di Ambon: Dari Tawuran Pelajar ke Bentrokan Warga

Warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon memblokade jalan di desa mereka, Selasa petang (19/8/2025). Mereka menuntut agar pelaku penmyerangan dan pembakaran rumah-rumah mereka segera ditangkap polisi. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Konflik yang terjadi di Ambon pada 19 Agustus 2025 bermula dari tawuran pelajar SMK Negeri 3 yang menewaskan seorang siswa asal Desa Hitu.  

Insiden ini memicu kemarahan warga, terutama keluarga korban, yang kemudian mendatangi Desa Hunuth.

Bentrokan pun pecah di kawasan Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon.

Bentrokan melibatkan warga Desa Hitu dan Hunuth. Pemicu awal adalah masalah pribadi antar pelajar yang meluas menjadi konflik antarkelompok.

Bentrokan berlangsung dengan lemparan batu dan penggunaan senjata tajam.

350 aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk meredam situasi.

Belasan rumah warga terbakar, dan satu anggota polisi mengalami luka.

Polisi berupaya keras mengusut tuntas kasus bentrokan pelajar yang merenggut nyawa satu siswa yang berujung bentrokan antar warga di Desa Hunuth, Ambon. 

Sebanyak 18 saksi kini diperiksa intensif oleh aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Diketahui, kasus bermula dari tawuran antar pelajar di depan pangkalan ojek BIB, Desa Waiheru, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIT.

Perkelahian ini menewaskan AP, seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon. 

Tragedi ini kemudian memicu bentrokan yang lebih besar, memicu kemarahan massa, hingga berujung pada pembakaran rumah warga, fasilitas umum, dan kendaraan di Hunuth.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay, menjelaskan bahwa 18 saksi telah dimintai keterangan sejak semalam. 

Kepolisian masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan yang menewaskan AP.

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini telah dilakukan interogasi terhadap 18 orang saksi, jadi kami masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda. Janet saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025) Siang.

Tidak hanya mengusut kasus penganiayaan, polisi juga menegaskan akan menginvestigasi pembakaran rumah warga secara serius.

"Kita akan usut dan ungkap kasus pembakaran juga, tapi tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku," tegas Janet.

Untuk mempercepat penyelidikan, Polresta Ambon kini mendapatkan dukungan dari Dirkrimum Polda Maluku dan tim penyidik Polda Maluku.

Selain meminta keterangan sebagai saksi, aparat kepolisian mengungkap pelaku di balik penikaman yang menewaskan seorang siswa SMK 3 Ambon. 

Terduga pelaku, seorang pelajar berinisial IS (19), yang juga teman satu sekolah korban, ditangkap pada Rabu (20/8/2025) pukul 06.00 WIT, di salah satu Desa di Kabupaten Maluku Tengah.

Penangkapan IS menjadi titik terang dalam kasus yang sempat memicu ketegangan di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. 

Tragedi ini bermula dari tawuran antar pelajar pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIT di depan pangkalan ojek BIB, Desa Waiheru. 

Perkelahian tersebut merenggut nyawa seorang pelajar bernama AP.

Insiden tragis ini dengan cepat memicu kemarahan massa, berujung pada bentrokan yang meluas dan pembakaran sejumlah rumah, fasilitas umum, serta kendaraan di Hunuth.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Sudah diamankan dan segera proses hukum," tegasnya saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (20/8/2025).

Kapolresta juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat proses hukum. 

Tawuran pelajar di Ambon menyisakan duka mendalam bagi warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon. 

Aksi kekerasan yang berawal dari perkelahian pelajar SMK Negeri 3 ini berujung pembakaran 24 rumah warga. 

Akibatnya, 59 Kepala Keluarga atau sekitar 236 jiwa terpaksa mengungsi.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan Pemerintah Kota Ambon akan segera mengambil tindakan untuk membantu para korban. 

Saat ini, lebih dari 200 jiwa pengungsi ditampung sementara di lokasi pengungsian di Nania dan Negeri Lama, yang ditangani langsung oleh Dinas Sosial.

Bodewin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan TNI-Polri.

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Ingat, kita ini hidup bersama, damai itu indah," tegas Bodewin.

Ia juga menjamin bahwa pemerintah akan bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang terjadi. 

"Saya pastikan pemerintah kota segera membangun kembali rumah-rumah yang terbakar ini. Biarkan pemerintah bertindak untuk hal ini," janjinya.

Wali Kota menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban. 

Menurutnya, upaya provokasi dan upaya memanaskan suasana harus dihindari agar Kota Ambon dan sekitarnya dapat hidup dalam kebersamaan dan kedamaian.

"Kita baru saja memperingati HUT Provinsi Maluku yang ke-80, 'Merajut Harmoni, Membangun Negeri'. Kita pastikan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Jazirah Leihitu, hidup dalam kebersamaan dan kedamaian," tutupnya.

Pernyataan ini memberikan harapan bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi bencana sosial ini. 

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat dan pemerintah untuk memulihkan keadaan dan mencegah konflik serupa terjadi di masa depan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Tawuran Ambon, 236 Jiwa Warga Hunuth Kini Mengungsi, 

Berita Terkini