Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Aparat Kepolisian dari tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya (Pijay) membekuk dua kurir narkoba jenis Sabu-sabu di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Sabtu (23/8/2025) malam.
Adapun kedua kurir sabu yang dibekuk itu masing-masing, MZ (48), warga Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara serta JD (48) warga Kecamatan Indra Jaya, Pidie.
"Dari tangan kedua pelaku atau tim turut mengamankan 1,040 gram," sebut Kapolres Pijay AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad Fajri SH kepada Serambinews.com, Minggu (24/8/2025).
Kedua kurir barang haram itu dibekuk berkat informasi warga atas kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan kecamatan Trienggadeng.
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Mahasiswa di Abdya Diciduk Polisi, Satu Masuk DPO
Dijelaskan Iptu Rahmat Fajri, penangkapan awal dilakukan terhadap MZ. Dari penggeledehan di temukan satu paket besar Barang Bukti (BB) dalam plastik kemasan Guanyingnwang 1.040 gram yang disimpan dalam bagai Sepeda Motor (Sepmor).
Dari hasil 'nyanyian' MZ terungkap BB itu diperoleh dari SY di kawasan Gampong Blang Malu, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie atas perintah JD warga Indra Jaya, Pidie.
Lalu tim segera melacak jejak JD yang teryatan berada di kawasan kedai kopi kecamatan Ulim, Pijay.
'"erungkap BB 1.040 gram itu dikendalikan bandar jaringan antarprovinsi yaitu HR yang berada di negeri Jiran Malaysia," ujarnya.
Ditambahkan, kedua kurir saat ini telah diamankan di Mapolres Pijay untuk langkah penyelidikan lebih lanjut.
"Komitemen kami adalah tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Pijay," ungkapnya.(*)