“Dalam rangka mengatasi dampak yang lebih luas, maka perlu dilakukan upaya penanggulangan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara cepat, tepat, dan terpadu.” MIRWAN MS, Bupati Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, terus meluas. Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menetapkan Status Tanggap Darurat terhadap bencana ini.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 585 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Mirwan pada 22 Agustus 2025 di Tapaktuan. Peristiwa karhutla di Bakongan mulai melanda sejak 19 Agustus 2025 dan hingga kini terus meluas.
Hingga memasuki hari ketujuh atau Senin (25/8/2025), api yang menghanguskan puluhan hektaer lahan belum sepenuhnya padam, sementara asap yang ditimbulkan semakin pekat dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Yang memprihatinkan lagi, lokasi kebakaran berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Api dengan cepat menyebar karena cuaca panas dan kemarau panjang melanda Kabupaten Aceh Selatan.
Selain itu, petugas juga mengalami kesulihat di lapangan di mana minimnya sumber air di lokasi kebakaran, akses jalan menuju lokasi yang jauh, serta angin kencang yang mempercepat penyebaran api.
“Dalam rangka mengatasi dampak yang lebih luas, maka perlu dilakukan upaya penanggulangan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar prosedur pada saat siaga maupun tanggap darurat penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan,” tulis Bupati dalam suratnya yang kopiannya diperoleh Serambi pada Senin (25/8/2025).
Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, terhitung mulai 23 Agustus hingga 5 September 2025, serta dapat diperpanjang dan diperpendek sesuai kebutuhan serta perkembangan situasi di lapangan.
Penetapan Status Tanggap Darurat ini menyahuti surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan, Zainal, nomor: 360/1129/VIII/2025, tanggal 22 Agustus 2025.
Bantu Padamkan Karhutla
Dalam rangka mempercepat penanggulangan bencana karhutla di Bakongan, Aceh Selatan, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM memerintahkan BPBD untuk membantu proses tersebut.
BPBD telah mengirimkan 12 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) beserta peralatan pendukung ke lokasi kebakaran di Aceh Selatan pada Minggu (24/8/2025).
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap saudara-saudara kita di Aceh Selatan. Semoga kehadiran tim dari Aceh Barat ini bisa mempercepat proses penanganan karhutla dan mencegah dampak yang lebih luas,” ujar Bupati Tarmizi melalui Plt Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Tidak hanya mengandalkan kekuatan personel, TRC BPBD Aceh Barat juga dibekali peralatan taktis dan pendukung, seperti 2 unit kendaraan double cabin untuk mobilisasi tim dan logistik, 2 unit mesin pompa portable lengkap dengan selang, 1 unit drone untuk pemantauan kondisi udara secara real-time, 1 unit motor trail guna menjangkau area sulit dan berbukit.
Pengiriman bantuan ini diharapkan memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks. Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat setempat.