Berita Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Kawasan Bundaran Lambaro

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendapati seorang gepeng, di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (25/8/2025) pagi

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar menertibkan sejumlah gepeng (pengemis) yang meminta-minta di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (25/8/2025).

Selain menertibkan gepeng, petugas juga menegur warga yang melanggar ketentuan syariat Islam. Hal itu dilakukan saat patroli ketertiban umum sekaligus pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di kawasan tersebut. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, patroli tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban umum dan penegakan syariat Islam. "Patroli ini rutin kami lakukan untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mengingatkan warga agar senantiasa mematuhi aturan," ujarnya.

Menurutnya, dalam patroli tersebut para petugas menegur sejumlah warga yang melanggar ketentuan syariat, terutama terkait busana. Selain itu, tim juga menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar bundaran.

Pihaknya juga meminta relawan penggalangan donasi Palestina agar menunjukkan perizinan resmi di lokasi yang mereka tempati.

Muhajir menegaskan, pendekatan yang dilakukan lebih kepada teguran dan pembinaan lisan. "Kami mengingatkan agar masyarakat memperhatikan tata cara berpakaian sesuai syariat Islam, serta memastikan setiap aktivitas sosial di ruang publik memiliki izin yang sah," jelasnya.

Ia mengungkapkan, personel Satpol PP dan WH akan terus melakukan pemantauan di kawasan strategis, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas dan titik keramaian, guna memastikan ketertiban berjalan dengan baik.(iw)

Berita Terkini