Liputan Eksklusif Aceh

GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

General Manager Kyriad Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto. GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - General Manager Hotel Kyriad Banda Aceh, Bambang Pramusinto, mendukung langkah dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan syariat Islam.

Pasalnya dalam beberapa bulan terakhir melakukan razia penegakan syariat Islam di sejumlah bisnis perhotelan di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Salah satunya penyegelan Hotel Kupula yang diduga menjadi tempat aktivitas yang bertentangan dengan syariat. Temuan barang bukti seperti kondom dan aktivitas tidak sah di kamar hotel menunjukkan bahwa tempat-tempat penginapan berpotensi menjadi ruang pelanggaran jika tidak diawasi secara ketat.

"Prinsipnya kita mendukung aksi Pemkot dlm penegakan Syariah Islam di Banda Aceh," kata Bambang menjawab pesan WhatsApp Serambi, Rabu (27/8/2025).

Pihaknya sendiri selaku manajemen Kyriad Hotel selalu melakukan fungsi kontrol dalam mengawasi tamu yang menginap di hotel. Dimana setiap tamu yang datang, resepsionis selalu memintai KTP.

"Hotel melakukan fungsi kontrol dengan mengawasi tamu yang datang menginap dengan meminta KTPnya," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah dengan penyegelan salah satu hotel di Banda Aceh beberapa waktu lalu oleh Pemko, berdampak pada bisnis yang ia geluti, Bambang mengaku bahwa tak ada efek yang dignifikan. 

Bahkan tamu tetap datang untuk menginap ke salah satu hotel yang berada di pusat ibukota tersebut. "Ke hotel kita tidak ada dampaknya sih terkait penyegelan kemarin," pungkasnya.

Baca juga: Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh

Diketahui, sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, Kota Banda Aceh memiliki tanggung jawab untuk menindak segala bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai syar’i. Sejak dilantiknya Wali Kota Banda Aceh, Illiza rutin melakukan razia ke sejumlah bisnis perhotelan dan penginapan.

Salah satu fokus utama pemerintah kota adalah pengawasan terhadap praktik maksiat di penginapan, hotel, dan tempat usaha akomodasi lainnya.

Puncaknya adalah dengan penyegelan salah satu hotel yang berada di Kecamatan Kuta Alam oleh pemerintah kota.

Serambi juga mencoba meminta tanggapan beberapa manajemen bisnis perhotelan dan penginapan yang ada di Banda Aceh. Namun mereka enggan memberikan komentar terkait langkah penegakan syariat islam yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh.(*)

Berita Terkini