Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Loncat Puluhan Ribu! Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Kembali Naik, Segini per Gramnya

Berdasarkan update terbaru dari situs resmi Logam Mulia pada Rabu (28/1/2026), harga emas Antam hari ini tercatat naik Rp 52.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
Tribunnews/Herudin
HARGA EMAS BATANGAN - Harga emas Antam hari ini di Logam Mulia Antam kembali naik Rp 52.000 per gram. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (28/1/206)./ Foto Tribunnews/Herudin 

SERAMBINEWS.COM - Menjelang akhir Januari 2026, harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan update terbaru dari situs resmi Logam Mulia pada Rabu (28/1/2026), harga emas Antam hari ini di Logam Mulia tercatat naik Rp 52.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini kemabali naik dari sebelumnya Rp 2.916.000 menjadi Rp 2.968.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan tersebut, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam oleh Logam Mulia juga meningkat Rp 50.000 per gram, dari Rp 2.749.000 menjadi Rp 2.799.000 per gram.

Dengan kondisi ini, selisih antara harga jual emas dan harga buyback kini mencapai Rp 169.000 per gram.

Sebagai informasi tambahan bagi pembeli atau investor perlu mencermati aspek pajak dalam setiap transaksi emas.

Baca juga: Turun! Cek Harga Emas Antam Hari Ini 27 Januari 2026 Kini Dijual Berapa per Gram

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan emas batangan di Logam Mulia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Sementara itu, investor tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen atau dua kali lipat.

Ketentuan pajak ini berlaku baik saat pembelian maupun saat penjualan kembali emas Antam.

Khusus untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemotongan pajak akan dilakukan secara otomatis oleh pihak Logam Mulia.

Akibatnya, dana bersih yang diterima investor bisa lebih kecil dari harga buyback yang tercantum jika pajak tidak diperhitungkan sejak awal.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Baru Lagi, Berikut Rincian Harga Emas per 26 Januari 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.50 WIB, edisi Rabu (28/1/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.534.000, harga emas setelah pajak Rp 1.537.835
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.968.000, harga emas setelah pajak Rp 2.975.420
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.876.000, harga emas setelah pajak Rp 5.890.690
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.789.000, harga emas setelah pajak Rp 8.810.973
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.615.000, harga emas setelah pajak Rp 14.651.538
  • Harga emas 10 gram: Rp 29.175.000, harga emas setelah pajak Rp 29.247.938
  • Harga emas 25 gram: Rp 72.812.000, harga emas setelah pajak Rp 72.994.030
  • Harga emas 50 gram: Rp 145.545.000, harga emas setelah pajak Rp 145.908.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 291.012.000, harga emas setelah pajak Rp 291.739.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 727.265.000, harga emas setelah pajak Rp 729.083.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.454.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.457.955.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.908.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.915.871.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Level Tertinggi, 25 Januari 2026 Dijual Segini per Gram

Selain harga emas Antam hari ini dan pajak, perbedaan harga emas Antam antarwilayah juga menjadi faktor penting.

Harga yang ditampilkan di situs resmi Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di sejumlah daerah, harga emas bisa lebih tinggi karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, logistik, serta tingkat permintaan yang berbeda di masing-masing wilayah.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk mempertimbangkan seluruh faktor tersebut sebelum membeli atau menjual emas.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved