Rabu, 29 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Makin Bersinar! Cek Rincian Harga Emas Sekarang

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dengan nominal yang sama, yakni Rp 16.000.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Harga emas Antam hari ini kembali melenjit Rp 16.000 per gram di perdagangan. Berikut rincian lengkapnya, Kamis (26/2/2026)./(Foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - PT Aneka Tambang Tbk melalui produk Logam Mulia kembali mencatat kenaikan harga emas Antam hari ini pada Kamis (26/2/2026).

Kenaikan harga emas Antam hari ini mempertegas tren positif harga emas di pasar domestik dan memperkuat posisinya sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global. 

Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini pecahan satu gram kini berada di level Rp 3.039.000.

Angka harga emas Antam hari ini naik Rp 16.000 dibandingkan harga pada Rabu (25/2/2026) yang berada di posisi Rp 3.023.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sekaligus menjadi sinyal bahwa minat terhadap emas fisik masih cukup kuat.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dengan nominal yang sama, yakni Rp 16.000.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 25 Februari 2026 Tiba Tiba Melemah, Berikut Rinciannya

Saat ini harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.818.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.802.000 per gram.  

Di sisi lain, investor juga perlu memahami ketentuan pajak yang melekat dalam setiap transaksi emas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melonjak Tajam, Segini Dijual Harga Emas Edisi 23 Februari 2026

Pajak tersebut dipotong langsung dari total dana yang diterima investor. Artinya, nilai bersih yang masuk ke rekening bisa lebih rendah dari harga buyback yang diumumkan secara resmi.

Dengan mempertimbangkan kenaikan harga dan potongan pajak yang berlaku, investor sebaiknya menghitung secara cermat potensi keuntungan bersih sebelum memutuskan untuk menjual emasnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar keuangan, emas masih menjadi pilihan investasi yang dinilai relatif stabil dan mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved