Sabtu, 11 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Anjlok! Upadate Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2026 Turun Tajam

Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 251.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026)./ Harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 77.000 per gram dari harga sebelumnya, berikut rincian lengkapnya, Rabu (4/3/2026). (Foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan pembaruan dari Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta, harga emas Antam hari ini turun Rp 77.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini kembali mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 3.122.000 menjadi Rp 3.045.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali ke Logam Mulia juga ikut terkoreksi.

Hari ini, harga buyback emas Antam turun Rp 107.000 per gram, dari Rp 2.901.000 menjadi Rp 2.794.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback emas Antam mencapai Rp 251.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 3 Maret 2026 Kembali Melemah, Cek Harga Emas Dijual Berapa Hari Ini

Dalam setiap transaksi, pembeli juga perlu memperhatikan aspek perpajakan.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 juga diberlakukan.

Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan ini tentu perlu diperhitungkan secara matang karena akan memengaruhi hasil akhir yang diterima investor saat menjual kembali emasnya.

Baca juga: Meroket! Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, Cek Sekarang Daftar Harga Emas Hari Ini

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta harga pajaknya per gram yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.20 WIB, Rabu (4/3/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.572.500, harga emas setelah pajak Rp 1.576.431
  • Harga emas 1 gram: Rp 3.045.000, harga emas setelah pajak Rp 3.052.613
  • Harga emas 2 gram: Rp 6.030.000, harga emas setelah pajak Rp 6.045.075
  • Harga emas 3 gram: Rp 9.020.000, harga emas setelah pajak Rp 9.042.550
  • Harga emas 5 gram: Rp 15.000.000, harga emas setelah pajak Rp 15.037.500
  • Harga emas 10 gram: Rp 29.945.000, harga emas setelah pajak Rp 30.019.863
  • Harga emas 25 gram: Rp 74.737.000, harga emas setelah pajak Rp 74.923.843
  • Harga emas 50 gram: Rp 149.395.000, harga emas setelah pajak Rp 149.768.488
  • Harga emas 100 gram: Rp 298.712.000, harga emas setelah pajak Rp 299.458.780
  • Harga emas 250 gram: Rp 746.515.000, harga emas setelah pajak Rp 748.381.288
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.492.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.496.552.050
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.985.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.993.064.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Maret 2026 Masih Bersinar, Cek Pergerakan Harga Emas Terbarunya

Harga emas hari ini yang diumumkan di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta, umumnya menjadi acuan nasional.

Namun demikian, harga di daerah lain bisa mengalami perbedaan tipis.

Selisih tersebut biasanya dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar setempat, serta tingkat permintaan di masing-masing wilayah.

Perbedaan ini biasanya tidak terlalu besar, tetapi tetap penting untuk dicek sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved