Minggu, 19 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Maret 2026 Anjlok Puluhan Ribu, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas

Harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 50.000 dibandingkan posisi Minggu (22/3/2026) yang sempat menyentuh Rp 2.893.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Update harga emas Antam hari ini diawal pekan kembali anjlok Rp 50.000 per gram dari harga sebelumnya. Berikut rinciannya, Senin (23/3/2026). (foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan cukup dalam pada Senin (23/3/2026).

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram kini berada di level Rp 2.843.000.

Harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 50.000 dibandingkan posisi Minggu (22/3/2026) yang sempat menyentuh Rp 2.893.000 per gram.

Tidak hanya harga jual emas Antam, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut mengalami penurunan dengan besaran yang sama.

Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.560.000 per gram, turun dari Rp 2.610.000 pada hari sebelumnya.

Selain faktor harga, aspek perpajakan juga menjadi pertimbangan penting dalam transaksi emas batangan.

Baca juga: Update Harga Emas Antam di Akhir Pekan Naik atau Turun? Segini Dijual Harga Emas 22 Maret 2026

Pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian emas sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Perbedaan tarif ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pembeli yang telah terdaftar sebagai wajib pajak karena biaya transaksi menjadi lebih efisien.

Ketentuan pajak juga berlaku saat investor melakukan penjualan kembali emas, khususnya untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta.

Pemilik NPWP dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP tarifnya menjadi dua kali lipat, yaitu 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung saat transaksi berlangsung, sehingga dana yang diterima merupakan nilai bersih setelah pengurangan, yang pada akhirnya memengaruhi hasil akhir investasi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 11.00 WIB, Senin (23/3/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.471.500, harga emas setelah pajak Rp 1.475.179
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.843.000, harga emas setelah pajak Rp 2.850.108
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.626.000, harga emas setelah pajak Rp 5.640.065
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.414.000, harga emas setelah pajak Rp 8.435.035
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.990.000, harga emas setelah pajak Rp 14.024.975
  • Harga emas 10 gram: Rp 27.925.000, harga emas setelah pajak Rp 27.994.813
  • Harga emas 25 gram: Rp 69.687.000, harga emas setelah pajak Rp 69.861.218
  • Harga emas 50 gram: Rp 139.295.000, harga emas setelah pajak Rp 139.643.238
  • Harga emas 100 gram: Rp 278.512.000, harga emas setelah pajak Rp 279.208.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 696.015.000, harga emas setelah pajak Rp 697755,038
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.391.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1,395,299,550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.783.000.000, harga emas setelah pajak Rp 2,790,559,000

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Harga Emas Antam Anjlok Sore Ini, 20 Maret 2026 Dijual Segini per Gram

Perlu dipahami bahwa harga emas yang dirilis oleh Logam Mulia merupakan acuan resmi yang berlaku di butik Pulogadung, Jakarta.

Dalam praktiknya, harga di berbagai daerah di Indonesia dapat sedikit berbeda karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar lokal, serta tingkat permintaan masyarakat.

Oleh karena itu, investor di daerah perlu menyesuaikan perhitungan dengan harga yang berlaku di wilayah masing-masing.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved