Senin, 18 Mei 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Jelang Lebaran Idul Fitri, Harga Emas Antam Anjlok Sore Ini, 20 Maret 2026 Dijual Segini per Gram

Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau jual kembali yang berada di angka Rp 2.610.000 per gram, turun Rp 55.000 dari posisi sebelum

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Besok lebaran Idul fitri, harga emas Antam hari ini kembali anjlok, berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Jumat (20/3/2026). (foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Menjelang perayaan Idul Fitri yang jatuh besok, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru mengalami penurunan pada Jumat, (20/3/2026).

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam sore ini pecahan satu gram kini berada di level Rp 2.893.000.

Harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 50.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang sempat menyentuh Rp 2.943.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam ini juga diikuti oleh harga buyback atau jual kembali yang berada di angka Rp 2.610.000 per gram, turun Rp 55.000 dari posisi sebelumnya.

Meski demikian, keputusan membeli emas tidak hanya bergantung pada pergerakan harga semata.

Aspek perpajakan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan perhitungan dalam transaksi.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Turun Tajam Jelang Idul Fitri, Cek Harga Terbaru per Gram

Pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan Pasal 22 untuk pembelian emas batangan sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi bagi pembeli tanpa NPWP, sementara bagi yang mencantumkan NPWP tarifnya jauh lebih ringan, yaitu 0,25 persen.

Kebijakan ini bertujuan mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Pada sisi penjualan kembali, pajak juga tetap berlaku, khususnya untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta.

Pemilik NPWP dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 3 persen.

Pajak tersebut langsung dipotong saat transaksi berlangsung, sehingga dana yang diterima oleh penjual merupakan nilai bersih setelah pengurangan.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 14.40 WIB, Jumat (20/3/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.496.500, harga emas setelah pajak Rp 1.500.241
  • ‎Harga emas 1 gram: Rp 2.893.000, harga emas setelah pajak Rp 2.900.233
  • ‎Harga emas 2 gram: Rp 5.726.000, harga emas setelah pajak Rp 5.740.315
  • ‎Harga emas 3 gram: Rp 8.564.000, harga emas setelah pajak Rp 8.585.410
  • ‎Harga emas 5 gram: Rp 14.240.000, harga emas setelah pajak Rp 14.275.600
  • ‎Harga emas 10 gram: Rp 28.425.000, harga emas setelah pajak Rp 28.496.063
  • ‎Harga emas 25 gram: Rp 70.937.000, harga emas setelah pajak Rp 71.114.343
  • ‎Harga emas 50 gram: Rp 141.795.000, harga emas setelah pajak Rp 142.149.488
  • ‎Harga emas 100 gram: Rp 283.512.000, harga emas setelah pajak Rp 284.220.780
  • ‎Harga emas 250 gram: Rp 708.515.000, harga emas setelah pajak Rp 710.286.288
  • ‎Harga emas 500 gram: Rp 1.416.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.420.362.050
  • ‎Harga emas 1.000 gram: Rp 2.833.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.840.684.000

Baca juga: Berapa Harga Emas Antam Hari Ini per Gram Dijual? Cek Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026

Perlu dipahami bahwa harga emas yang dirilis oleh Logam Mulia merupakan harga resmi yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Dalam praktiknya, harga emas di berbagai daerah di Indonesia dapat mengalami sedikit perbedaan.

Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kondisi pasar lokal, hingga tingkat permintaan masyarakat terhadap emas batangan di masing-masing wilayah.

(Serambinews.com/Gina Zahrina).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved