Kamis, 7 Mei 2026

Harga Emas

Update Harga Emas Pegadaian 12 April 2026: Antam Naik Tipis, UBS &Galeri24 Bertahan di Angka Tinggi

Menutup pekan ini, harga emas domestik terpantau stabil di level tinggi setelah sempat mengalami tren penguatan pada perdagangan Sabtu.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan UBS, Galeri24 dan Antam hasil olah kecerdasan buatan (AI), Jumat (6/2/2026). Berikut update harga emas batangan ketiga jenis tersebut yang dipasarkan di Pegadaian hari ini, per Minggu (12/4/2026). 

Sementara untuk buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak 1,5?gi pemilik NPWP dan 3?gi non-NPWP. 

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi, sehingga memengaruhi hasil akhir yang diterima oleh investor.

Baca juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 12 April 2026 Tak Turun, Masih Bertahan di Level Tinggi

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.00 WIB, Minggu (12/4/2026).

  • 0,5 gram: Rp 1.480.000, setelah pajak Rp 1.483.700
  • 1 gram: Rp 2.860.000, setelah pajak Rp 2.867.150
  • 2 gram: Rp 5.660.000, setelah pajak Rp 5.674.150
  • 3 gram: Rp 8.465.000, setelah pajak Rp 8.486.163
  • 5 gram: Rp 14.075.000, setelah pajak Rp 14.110.188
  • 10 gram: Rp 28.095.000, setelah pajak Rp 28.165.238
  • 25 gram: Rp 70.112.000, setelah pajak Rp 70.287.280
  • 50 gram: Rp 140.145.000, setelah pajak Rp 140.495.363
  • 100 gram: Rp 280.212.000, setelah pajak Rp 280.912.530
  • 250 gram: Rp 700.265.000, setelah pajak Rp 702.015.663
  • 500 gram: Rp 1.400.320.000, setelah pajak Rp 1.403.820.800
  • 1.000 gram: Rp 2.800.600.000, setelah pajak Rp 2.807.601.500.

Perlu dipahami pula bahwa harga emas yang diumumkan oleh Antam merujuk pada Butik Logam Mulia di Pulogadung, Jakarta, yang selama ini menjadi barometer harga emas nasional.

Dalam praktiknya, harga emas di berbagai daerah bisa saja berbeda.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kebijakan masing-masing cabang, hingga kondisi permintaan di pasar lokal.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved