Senin, 27 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Update Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2026 Turun Belasan Ribu, Segini Dijual per Gram

Kondisi harga emas Antam hari ini membuat selisih antara harga beli emas Antam dan harga buyback melebar menjadi Rp 189.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK/Hendri Abik
HARGA EMAS ANTAM - Pemilik Toko Emas Italy Pasar Aceh, M. Dava Farah Sabirah saat tunjukan emas batang di tokonya di Pasar Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Harga emas Antam hari ini turun Rp 16.000 per gram, berikut rinciannya, Senin (27/4/2026). (foto arsip SERAMBINEWS.COM/HENDRI). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada Senin (27/4/2026).

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini kembali turun Rp 16.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini turun dari harga emas sebelumnya Rp 2.825.000 menjadi Rp 2.809.000 per gram.

Penurunan harga emas Antam hari ini turut diikuti oleh harga buyback yang kini berada di level Rp 2.620.000 per gram, juga turun Rp 16.000 dari posisi sebelumnya Rp 2.636.000 per gram.

Kondisi ini membuat selisih antara harga beli emas Antam dan harga buyback melebar menjadi Rp 189.000 per gram.

Selain selisih harga, aspek perpajakan juga menjadi pertimbangan yang tidak kalah penting.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Logam Mulia dan Pegadaian, Berapa Selisihnya? Cek Harga 26 April 2026

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Tarif yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Bukti potong pajak diberikan dalam setiap transaksi dan dapat digunakan sebagai dokumen dalam pelaporan pajak tahunan.

Ketika investor memutuskan untuk menjual kembali emasnya ke Antam, pajak juga tetap dikenakan, khususnya untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta.

Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi sehingga secara otomatis mengurangi hasil bersih yang diterima penjual.

Dengan demikian, keuntungan riil dari investasi emas tidak hanya ditentukan oleh selisih harga, tetapi juga oleh besaran pajak yang dikenakan saat beli dan jual.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Naik atau Turun? Ini Rincian Buyback dan Pajaknya

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut merupakan rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.40 WIB, Senin (27/4/2026).

  • Harga emas Antam hari ini 0.5 gram: Rp 1.454.500, harga emas setelah pajak Rp 1.458.136
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 2.809.000, harga emas setelah pajak Rp 2.816.023
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 5.558.000, harga emas setelah pajak Rp 5.571.895
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 8.312.000, harga emas setelah pajak Rp 8.332.780
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 13.820.000, harga emas setelah pajak Rp 13.854.550
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 27.585.000, harga emas setelah pajak Rp 27.653.963
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 68.837.000, harga emas setelah pajak Rp 69.009.093
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 137.595.000, harga emas setelah pajak Rp 137.938.988
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 275.112.000, harga emas setelah pajak Rp 275.799.780
  • Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 687.515.000, harga emas setelah pajak Rp 689.233.788
  • ⁠Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 1.374.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.378.257.050
  • ⁠⁠Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 2.749.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.756.474.000

Baca juga: Harga Emas Antam Menguat Tipis, Buyback Ikut Naik, Ini Rinciannya Edisi 25 April 2026

Perlu diperhatikan pula bahwa harga emas yang diumumkan oleh Logam Mulia merupakan acuan dari butik utama di kawasan Pulo Gadung, Jakarta.

Di berbagai daerah lain di Indonesia, harga emas bisa sedikit berbeda, umumnya lebih tinggi.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti biaya distribusi, kebijakan operasional masing-masing cabang, serta tingkat permintaan di pasar lokal yang tidak selalu sama.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved