Kamis, 14 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Mei 2026: UBS, Galeri24 & Antam Masih Bertahan di Angka Tinggi

Harga ini masih bertahan di level tertingginya pekan ini setelah melonjak signifikan dari posisi Rp 2.918.000 pada awal pekan.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Tribunnews.com
HARGA EMAS - Ilustrasi emas batangan. Berikut update harga emas batangan UBS, Galeri24 dan Antam di Pegadaian hari ini, Kamis (14/5/2026). 

Saat ini, selisih antara harga jual emas dan harga buyback emas Antam mencapai Rp 183.000 per gram.

Selain spread harga, investor juga wajib memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Sementara bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajak dikenakan dua kali lebih besar, yakni 0,9 persen.

Potongan pajak tersebut langsung diterapkan saat transaksi pembelian berlangsung dan bukti potongnya dapat digunakan dalam pelaporan pajak tahunan.

Baca juga: Harga Antam 13 Mei 2026 Bergerak Kontras: Logam Mulia Turun Rp20.000, di Pegadaian Melambung Tinggi

Ketentuan ini membuat biaya pembelian emas menjadi sedikit lebih tinggi dari harga dasar yang tercantum di butik Logam Mulia.

Tidak hanya pada saat membeli, potongan pajak juga berlaku ketika investor menjual kembali emasnya.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Sementara bagi non-NPWP, tarif yang berlaku mencapai 3 persen.

Kondisi ini membuat hasil penjualan emas yang diterima investor menjadi lebih kecil dibanding nilai buyback yang diumumkan.

Karena itu, banyak investor mulai lebih cermat menghitung potensi keuntungan bersih sebelum memutuskan menjual emas yang dimiliki.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.50 WIB, Kamis (15/5/2026).

  • 0,5 gram: Rp 1.469.500 (setelah pajak Rp 1.473.174)
  • 1 gram: Rp 2.839.000 (setelah pajak Rp 2.846.098)
  • 2 gram:  Rp 5.618.000 (setelah pajak Rp 5.632.045)
  • 3 gram: Rp 8.402.000 (setelah pajak Rp 8.423.005) 
  • 5 gram: Rp 13.970.000 (setelah pajak Rp 14.004.925)
  • 10 gram: Rp 27.885.000 (setelah pajak Rp 27.954.713)
  • 25 gram: Rp 69.587.000 (setelah pajak Rp 69.760.968)
  • 50 gram: Rp 139.095.000 (setelah pajak Rp 139.442.738)
  • 100 gram: Rp 278.112.000 (setelah pajak Rp 278.807.280)
  • 250 gram: Rp 695.015.000 (setelah pajak Rp 696.752.538)
  • 500 gram: Rp 1.389.820.000 (setelah pajak Rp 1.393.294.550)
  • 1.000 gram: Rp 2.779.600.000 (setelah pajak Rp 2.786.549.000)

Harga emas yang diumumkan diatas sendiri merupakan harga acuan dari butik utama Antam di kawasan Pulo Gadung, Jakarta.

Di sejumlah daerah lain, harga emas biasanya sedikit lebih tinggi karena dipengaruhi biaya distribusi, operasional cabang, hingga tingginya permintaan di wilayah tertentu.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved