Minggu, 31 Mei 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam 31 Mei 2026 Rp2.799.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

Harga buyback merupakan harga yang digunakan Antam untuk membeli kembali emas batangan dari konsumen.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS - Ilustrasi emas antam di Pegadaian dan Logam Mulia generated by AI, Rabu (29/4/2026). 

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan adalah:

-0,25 persen dari nilai pembelian bagi pemegang NPWP.

-Bukti pemotongan pajak akan diberikan kepada pembeli sebagai dokumen resmi perpajakan.

-Sebagai ilustrasi, pembelian emas Antam 1 gram senilai Rp2.799.000 akan dikenakan PPh 22 sekitar Rp6.998 bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Pajak Buyback Emas Antam

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan:

-1,5 persen bagi pemilik NPWP.

-3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang diterima nasabah.

Emas Masih Menjadi Pilihan Investasi Jangka Panjang

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas masih dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Selain mudah diperjualbelikan, emas juga memiliki tingkat likuiditas tinggi dan relatif mampu mempertahankan nilainya dalam jangka panjang.

Meski demikian, investor tetap disarankan memperhatikan selisih antara harga beli dan harga buyback, serta mempertimbangkan tujuan investasi sebelum melakukan transaksi.

Dengan harga yang masih bertahan di level Rp2.799.000 per gram, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai kekayaan sekaligus melakukan diversifikasi portofolio.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved