Harga Emas
UPDATE Harga Antam Siang Ini 4 Juni 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Turun, Mana Paling Murah?
Baik platform butik resmi pemerintah maupun tingkat retail gerai Pegadaian terpantau kompak memangkas harga jual mereka.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan resmi terikat oleh aturan pajak.
Untuk pembelian, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian dipastikan akan disertai dengan lembar bukti potong pajak resmi.
Sementara untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Beban komponen PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung secara otomatis dari total nilai pencairan dana yang diterima nasabah.
Perlu diingat bahwa harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Seluruh nominal di atas mengacu pada ketetapan Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
| UPDATE Harga Emas di Aceh 3 Juni 2026: Banda Aceh Naik Tembus Rp8 Juta per Mayam, Cek Daerah Lain |
|
|---|
| Update Harga Emas perhiasan di Langsa, Cek Rinciannya Rabu 3 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Antam di Logam Mulia & Pegadaian Stabil, Mana Lebih Murah? Cek Selisihnya per 3 Juni 2026 |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Melonjak Lagi, 3 Juni 2026 Dijual Naik Segini Per Mayam |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas Per Mayam di Aceh 2 Juni 2026: Banda Aceh Naik Tipis, Langsa & Lhokseumawe Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-antam-di-pegadaian-dan-logam-mulia.jpg)