Rabu, 10 Juni 2026

Harga Emas

Harga Antam Naik per 8 Juni 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Rebound Rp5.000, Cek Selisihnya

Kenaikan tersebut membawa emas Antam berada ke posisi Rp 2.743.000 per gram, menguat dari perdagangan Minggu (7/6/2026) kemarin

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS ANTAM - Berikut update harga emas batangan Antam di Logam Mulia dan Pegadaian hari ini, Sein (8/6/2026). 

Melengkapi tren hijau hari ini, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk juga dilaporkan membaik.

Diketahui, PT Antam Tbk selama inimenetapkan dua skema harga pada komoditas produknya, yaitu harga jual dasar dan harga beli kembali (buyback).

Adapun nilai buyback resmi Antam hari ini merangkak naik sebesar Rp 9.000 per gram.

Kenaikan ini membawa nilai buyback Antam merangkak ke angka Rp 2.540.000 per gram dibandingkan harga akhir pekan kemarin yang sempat terperosok di level Rp 2.531.000 per gram.

Dengan ketetapan harga jual dasar di level Rp 2.743.000 per gram dan harga buyback di angka Rp 2.540.000 per gram, maka selisih bersih (spread) antara harga beli dasar dan harga buyback Antam hari ini terpantau bergerak tipis ke posisi Rp 203.000 per gram.

Baca juga: Lebih Banyak Menjual daripada Membeli, Segini Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Minggu 7 Juni 2026

Rincian Harga Emas Antam di Logam Mulia vs Pegadaian

Sebagai informasi panduan bagi masyarakat, berikut rincian harga dasar emas Antam atau harga sebelum komponen pajak yang diperdagangkan di Butik Logam Mulia dan yang dipasarkan di retail Pegadaian terbaru per Senin (8/6/2026).

Harga Antam di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp 1.479.000 
  • 1 gram: Rp 2.853.000
  • 2 gram: Rp 5.644.000 
  • 3 gram: Rp 8.439.000 
  • 5 gram: Rp 14.030.000 
  • 10 gram: Rp 28.002.000 
  • 25 gram: Rp 69.875.000 
  • 50 gram: Rp 139.667.000 
  • 100 gram: Rp 279.253.000

Harga dasar Antam di Logam Mulia

  • 0,5 gram: Rp 1.421.500
  • 1 gram: Rp 2.743.000
  • 2 gram: Rp 5.426.000
  • 3 gram: Rp 8.114.000
  • 5 gram: Rp 13.490.000
  • 10 gram: Rp 26.925.000
  • 25 gram: Rp 67.187.000
  • 50 gram: Rp 134.295.000
  • 100 gram: Rp 268.512.000
  • 250 gram: Rp 671.015.000
  • 500 gram: Rp 1.341.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.683.600.000

Ketentuan Regulasi Pajak Transaksi Resmi Antam

Masyarakat selaku pelaku pasar diingatkan kembali bahwa setiap transaksi produk logam mulia resmi terikat oleh ketentuan hukum perpajakan. 

Berdasarkan regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan resmi di Butik Logam Mulia dikenakan komponen potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi nasabah yang menyertakan kartu NPWP, dan meningkat menjadi 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. 

Setiap transaksi pembelian dipastikan akan selalu disertai lembar bukti potong PPh 22 resmi sebagai dokumen perpajakan.

Ketentuan pajak yang mengikat juga berlaku pada skema transaksi penjualan kembali (buyback). 

Untuk transaksi penjualan emas kembali ke PT Antam Tbk dengan akumulasi total nilai nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang kartu NPWP dan melonjak menjadi 3 persen untuk non-NPWP. 

Baca juga: Harga Antam Siang Ini 5 Juni 2026: Naik Rp11.000 di Logam Mulia & Pegadaian, Cek Selisih Harganya

Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dieksekusi secara otomatis dengan memotong langsung total nilai dana pencairan bersih yang diterima konsumen.

Seluruh nominal pecahan harga di atas didasarkan pada ketetapan resmi Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta. 

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved