Sabtu, 13 Juni 2026

Harga Emas

Harga Antam Kompak Naik Siang Ini 12 Juni 2026, Cek Mana Lebih Murah di Pegadaian atau Logam Mulia

Berdasarkan pembaruan data langsung dari situs resmi Logam Mulia di Jakarta per pukul 09.12 WIB, harga dasar jual emas Antam

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/AI
HARGA EMAS ANTAM - Berikut update harga emas batangan Antam di Logam Mulia dan Pegadaian hari ini, Sein (8/6/2026). Berikut update harga emas batangan Antam di Pegadaian dan Logam Mulia hari ini, Jumat (12/6/2026). 

Dengan ketetapan harga jual dasar di level Rp 2.709.000 per gram dan harga buyback di angka Rp 2.450.000 per gram, maka selisih bersih (spread) antara harga beli dasar dan harga buyback Antam hari ini menyusut ke posisi Rp 259.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok 11 Juni 2026: UBS Jeblok Rp 81.000, Cek Juga Galeri24 & Antam

Daftar Rincian Harga Emas Antam di Logam Mulia

Berikut rincian lengkap harga dasar emas Antam  sebelum komponen potongan pajak yang tercatat di laman resmi Butik Logam Mulia dan harga di gerai Pegadaian per Jumat (12/6/2026) per pukul 12.30 WIB.

Harga Antam di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp1.462.000
  • ‎1 gram: Rp2.818.000
  • ‎2 gram: Rp5.573.000
  • 3 gram: Rp8.333.000
  • ‎5 gram: Rp13.853.000
  • 10 gram: Rp27.649.000
  • ‎25 gram: Rp68.991.000
  • ‎50 gram: Rp137.899.000
  • ‎100 gram: Rp275.717.000

Harga Antam di Logam Mulia

  • 0,5 gram: Rp1.404.500
  • 1 gram: Rp2.709.000
  • 2 gram: Rp5.358.000
  • 3 gram: Rp8.012.000
  • 5 gram: Rp13.320.000
  • 10 gram: Rp26.585.000
  • 25 gram: Rp66.337.000
  • 50 gram: Rp132.595.000
  • 100 gram: Rp265.112.000
  • 250 gram: Rp662.515.000
  • 500 gram: Rp1.324.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.649.600.000

Baca juga: Harga Antam Kompak Ambles per 11 Juni 2026: Pegadaian Turun Rp46.000, Cek Harga di Logam Mulia

Ketentuan Regulasi Pajak Transaksi Resmi Antam

Para pelaku investasi komoditas diingatkan kembali bahwa setiap transaksi logam mulia terikat aturan perpajakan nasional. 

Berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, setiap transaksi pembelian emas batangan di Butik Logam Mulia dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi nasabah yang memiliki kartu NPWP, dan naik menjadi 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian resmi dipastikan akan disertai dengan lembar bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas lantakan ke PT Antam Tbk dengan akumulasi nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan melonjak ke angka 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai pencairan dana bersih yang akan diterima oleh nasabah.

Seluruh rincian nominal di atas mengacu pada ketentuan Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta.

Harga komoditas emas bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti fluktuasi pasar finansial global dan pergerakan nilai tukar rupiah.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved