Harga Emas Antam

Naik atau Turun? Berikut Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini per Gram 8 November 2025

Harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik dari sebelumnya Rp 2.296.000 per gram menjadi Rp 2.299.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM- Akhir pekan harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik Rp 3.000 per gram di perdagangan. Cek daftar terbaru harga emas Antam hari ini beserta pajaknya, Sabtu (8/11/2025)./ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Sabtu, (8/11/2025), harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTAM) mengalami kenaikan.

Berdasarkan update terbaru dari situs resmi Logam Mulia, akhir pekan harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini kembali bergerak naik dari sebelumnya Rp 2.296.000 per gram menjadi Rp 2.299.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam, atau harga yang diterima pembeli saat menjual emas Antam kembali ke Logam Mulia, juga naik sebesar Rp 3.000 per gram, dari Rp 2.161.000 per gram menjadi Rp 2.164.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini tercatat mencapai Rp 135.000 per gram.

Penting untuk diketahui bahwa dalam transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bergerak Naik, Segini Dijual Harga Emas 7 November 2025 per Gram

Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen dari total nilai transaksi.

Sementara bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.

Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak Logam Mulia pada saat transaksi pembelian, sehingga pembeli tidak perlu repot lagi melakukan pembayaran pajak secara terpisah.

Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, aturan pajak yang berlaku sedikit berbeda.

Penjual yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi jika jumlah penjualan melebihi Rp 10 juta.

Sedangkan penjual yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 3 persen. Pemotongan pajak ini juga dilakukan langsung oleh pihak Antam saat proses buyback, dan penjual akan menerima bukti potong resmi yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak pribadi mereka.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cek Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 6 November 2025

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini per gram beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.50 WIB, Sabtu (8/11/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.199.500, harga emas setelah pajak Rp 1.202.499
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.299.000, harga emas setelah pajak Rp 2.304.748
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.538.000, harga emas setelah pajak Rp 4.549.345
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.782.000, harga emas setelah pajak Rp 6.798.955
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.270.000, harga emas setelah pajak Rp 11.298.175
  • Harga emas 10 gram: Rp 22.485.000, harga emas setelah pajak Rp 22.541.213
  • Harga emas 25 gram: Rp 56.087.000, harga emas setelah pajak Rp 56.227.218
  • Harga emas 50 gram: Rp 112.095.000, harga emas setelah pajak Rp 112.375.238
  • Harga emas 100 gram: Rp 224.112.000, harga emas setelah pajak Rp 224.672.280
  • Harga emas 250 gram: Rp 560.015.000, harga emas setelah pajak Rp 561.415.038
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.119.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.122.619.550
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.239.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.245.199.000

Baca juga: Anjlok! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Cek Sekarang Harga Emas Hari Ini 5 November 2025

Harga emas yang disebutkan di atas merupakan harga resmi untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Antam yang berada di Pulogadung, Jakarta.

Namun, harga emas di butik-butik Antam lainnya di luar Jakarta bisa sedikit berbeda.

Perbedaan harga ini umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti biaya distribusi, ongkos kirim, serta tingkat permintaan yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Karena faktor-faktor tersebut, harga emas Antam di setiap wilayah bisa mengalami variasi, namun perbedaan tersebut masih dianggap wajar dalam perdagangan emas batangan.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved