Minggu, 19 April 2026

Harga emas Antam

Naik atau Turun? Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 21 Desember 2025, Berikut Rinciannya

Hingga pukul 09.45 WIB, harga emas Antam hari ini tercatat stagnan dan belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
Tribunnews/Jeprima
HARGA EMAS ANTAM - Harga emas Antam hari ini tidak bergerak di perdagangan setelah berada di puncak tertinggi. Berikut daftar lengkap harga emas Antam Hari Ini, Minggu (21/12/2025)./ Foto Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bertahan di level tertinggi sepanjang masa pada perdagangan Minggu, (21/12/2025).

Hingga pukul 09.45 WIB, harga emas Antam hari ini tercatat stagnan dan belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini ukuran 1 gram masih dibanderol sebesar Rp 2.491.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas Antam.

Jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya pada Jumat, (19/12/2025), harga emas Antam telah mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram dari level Rp 2.483.000 per gram, Sabtu (20/12/2025).

Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku saat konsumen menjual kembali emas ke Antam juga mengalami kenaikan.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun, Berikut Rincian Harga Emas 19 Desember 2025

Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.350.000 per gram, naik Rp8.000 dari posisi sebelumnya Rp2.342.000 per gram.

alam setiap transaksi pembelian emas batangan, konsumen tetap dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif pajak tersebut dapat menjadi lebih ringan, yakni sebesar 0,25 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, juga dikenakan PPh Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen bagi konsumen yang memiliki NPWP dan sebesar 3 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Baca juga: Makin Mengkilau, Cek Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 per Gram Dijual Segini

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.45 WIB, Minggu (21/12/2025).

  • ‎Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.291.500, harga emas setelah pajak Rp 1.298.739
  • ‎Harga emas Antam 1 gram: Rp 2.491.000, harga emas setelah pajak Rp 2.497.228
  • ‎Harga emas Antam 2 gram: Rp 4.922.000, harga emas setelah pajak Rp 4.934.305
  • ‎Harga emas Antam 3 gram: Rp 7.358.000, harga emas setelah pajak Rp 7.376.395
  • ‎Harga emas Antam 5 gram: Rp 12.230.000, harga emas setelah pajak Rp 12.260.575
  • ‎Harga emas Antam 10 gram: Rp 24.405.000, harga emas setelah pajak Rp 24.466.013
  • ‎Harga emas Antam 25 gram: Rp 60.887.000, harga emas setelah pajak Rp 61.039.218
  • ‎Harga emas Antam 50 gram: Rp 121.695.000, harga emas setelah pajak Rp 121.999.238
  • ‎Harga emas Antam 100 gram: Rp 243.312.000, harga emas setelah pajak Rp 243.920.280
  • ‎Harga emas Antam 250 gram: Rp 608.015.000, harga emas setelah pajak Rp 609.535.038
  • ‎Harga emas Antam 500 gram: Rp 1.215.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.218.859.550
  • ‎Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 2.431.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.437.679.000

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik Jelang Akhir Tahun, Segini per Gram 17 Desember 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved