Surat Pembaca Serambi
Halaqah di Luar Kampus, Perlukah? Surat Terbuka untuk Rektor UIN Ar-Raniry
Melalui surat ini, izinkan saya menyampaikan kebingungan sekaligus kegelisahan terkait sebuah program yang diwajibkan kepada mahasiswa baru.
Kepada Yth.
Rektor UIN Ar-Raniry,
di Banda Aceh.
Saya adalah orang tua dari salah satu mahasiswa baru UIN Ar-Raniry.
Melalui surat ini, izinkan saya menyampaikan kebingungan sekaligus kegelisahan terkait sebuah program yang diwajibkan kepada mahasiswa baru.
Ketika saya bertanya kepada anak saya, jawabannya justru membingungkan.
Ada istilah “Mahasantri A13 G3 Non Reguler”, lalu disebut pula kegiatan zikir dan shalawat di sebuah lembaga agama di Lambhuk, Banda Aceh.
Informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp juga menegaskan bahwa mahasiswa diwajibkan hadir setiap malam Jumat, membeli modul fiqh seharga Rp20.000, serta menandatangani absensi.
Bahkan disebutkan tidak ada toleransi izin sakit, karena kegiatan dianggap wajib.
Saya mencoba mengonfirmasi kepada beberapa dosen UIN, namun mereka pun tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.
Sebagian dosen bahkan menyatakan keberatan, tetapi mahasiswa tetap mengikuti karena beredar kabar: “yang tidak ikut program ini tidak bisa sidang skripsi atau wisuda.”
Pak Rektor, keberatan utama saya bukan pada isi kegiatan, melainkan pada pelaksanaannya.
Halaqah atau zawiyah ini berlangsung malam hari dan di luar kampus. Sebagian peserta adalah remaja putri yang baru lulus dari pesantren, belum terbiasa keluar malam.
Ada pula yang tinggal jauh, di Darussalam, Kajhu, Keutapang, hingga Indrapuri.
Bukankah hal ini berisiko bagi keselamatan mereka?
Jika kegiatan hanya sekali, mungkin masih bisa dimaklumi karena orang tua dapat mendampingi.
Namun bila harus berlangsung enam kali setiap pekan, tentu perlu dipertimbangkan kembali.
Saya menyarankan agar halaqah, zikir, dan shalawat dilaksanakan di lingkungan kampus, pada siang hari.
Dengan demikian, tujuan kegiatan tetap tercapai tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan mahasiswa.
Semoga masukan ini dapat menjadi pertimbangan demi kebaikan bersama.
Salam hormat disertai doa, semoga UIN Ar-Raniry semakin berjaya.
ttd,
Seorang Orang Tua Mahasiswa Baru
(nama dan alamat ada pada redaksi)
Baca juga: Disahkan Jadi UU, Mahasiswa Bakal Gugat KUHAP Baru ke MK: Manipulasi dan Catut Nama Koalisi Sipil
Disclaimer Redaksi
Rubrik Surat Pembaca merupakan ruang publik yang disediakan oleh redaksi untuk menyalurkan aspirasi, kritik, saran, maupun pengalaman dari masyarakat. Sehubungan dengan itu, perlu ditegaskan hal-hal berikut:
- Isi dan substansi Surat Pembaca sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, tidak mencerminkan sikap, pendapat, ataupun kebijakan redaksi.
- Redaksi berhak melakukan penyuntingan terbatas pada aspek teknis, bahasa, dan panjang tulisan tanpa mengubah maksud utama penulis.
- Redaksi tidak memuat surat yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, pelanggaran hukum, atau materi yang bertentangan dengan etika jurnalistik.
- Identitas penulis wajib dicantumkan secara jelas pada surat yang dikirimkan. Redaksi dapat menyamarkan identitas tersebut dalam publikasi apabila terdapat pertimbangan khusus.
- Redaksi tidak berkewajiban memberikan tanggapan atau tindak lanjut atas setiap surat yang diterima.
- Dengan mengirimkan surat, penulis menyetujui bahwa tulisannya dapat dipublikasikan di portal berita ini sesuai kebijakan redaksi.
- Surat pembaca bisa dikirimkan ke email suratpembacaserambi@gmail.com.
- Penulis wajib melampirkan foto identitas diri (SIM/KTP)
surat pembaca
suratpembacaserambi
surat pembaca serambi
Rektor UIN Ar-Raniry
halaqah di luar kampus
| Fakta Baru Misteri Kematian Dosen Untag, Keluarga Dapat Kiriman Foto Jasad dari Nomor Misterius |
|
|---|
| Link Daftar Rekrutmen OJK 2025, Dibuka 2 Posisi, Berikut Daftar Jurusan yang Dibutuhkan |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Lelang 12 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Tahapannya |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Mendadak Turun Setelah Dua Hari Menguat, 21 November 2025 Dijual Segini |
|
|---|
| Kemenhaj RI Resmi Buka Seleksi PPIH 1447 H/2026 M, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kemacetan-di-lambhuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.