Video
VIDEO VIRAL Kotak Uang Manusia Silver Ditendang Kadinsos Tangsel
Wahyu langsung naik pitam dan emosi. Seketika, Kadinsos Tangsel ini menendang kotak kayu uang milik salah satu manusia silver.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengamuk saat memberikan motivasi dan bimbingan kepada manusia silver usai terjaring razia, Selasa (28/9/2021) malam.
Wahyu naik pitam saat sedang memberikan arahan, semangat dan memberi peringatan kepada para manusia silver yang duduk berjejer di hadapannya.
"Mental kita yang harus diubah. Kecuali siapa si itu karena dia disabilitas mungkin akan kita rehabilitasi.
Kalau kalian masih kuat-kuat, kalau lari olahraga, kalah saya sama kalian. Jadi jangan punya mental untuk meminta-minta mulu, berubah bangkit.
Cari kerjaan yang lebih baik," kata Wahyu kepada belasan manusia silver yang terjaring razia.
Namun, perkataan Wahyu tersebut kemudian ditimpali salah seorang manusia silver yang duduk berjejer itu.
"Ya sebenarnya saya juga enggak mau begini ya panas-panasan jadi manusia silver," katanya.
Mendengar itu, Wahyu langsung naik pitam dan emosi. Seketika, Kadinsos Tangsel ini menendang kotak kayu uang milik salah satu manusia silver.
Tak hanya Wahyu, petugas lainnya juga ada yang ikut geram lantaran menganggap manusia silver tersebut ngeyel saat diberi wejangan yang positif.
"Eeh kamu jangan ikut-ikutan ngomong, diam, goblok ya?" ungkap salah satu petugas, kesal.
Kepada awak media, Wahyu mengakui sempat marah lalu menendang satu kotak kayu berisi uang milik manusia silver.
Menurutnya, para manusia silver itu harus diberikan syok terapi.
"Karena karakter mereka di jalan kan keras. Di lingkungan geng dia juga keras. Jadi kalau biasa-biasa saja, nggak masuk ke mindset mereka.
Jadi kita juga ada tekanan sedikit, dan ada intimidasi sedikit. Kita juga harus menunjukan performance, kita juga bisa keras," ungkap Kadinsos Tangsel.
Untuk membuat jera para manusia silver itu, Wahyu juga memberikan mereka gambaran terkait kehidupan di lembaga pemasyarakatan.
Pasalnya, dengan menjadi manusia silver untuk mengamen atau mengemis, dapat dikenakan tindak pidana ringan karena mengganggu ketertiban umum.
Editor: Athirah & Wulandari
Baca juga: Perkuat Struktur Organisasi, Pengurus Partai NasDem Aceh Sapa Kader Daerah
Baca juga: Pelaku Illegal Logging Lari ke Hutan, Petugas Sita Peralatan dan Kayu Olahan