Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Aceh Utara

Tak Hadir Saat Akan Dilantik jadi Kadis Pendidikan Dayah, Ini Penjelasan Risawan

Risawan mengaku, setelah sehari pelantikan tersebut sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ir Risawan Bentara mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara setelah sehari pelantikan 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Satu dari dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II di Aceh Utara yang batal dilantik pada Rabu (3/1/2024) sore, karena tak hadir adalah Ir Risawan Bentara.

Risawan yang selama ini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dijadwalkan akan dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah. Namun, karena tidak hadir, sehingga ia batal dilantik. 

Sedangkan Syarifuddin MAP yang selama ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aceh Utara juga batal dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM, karena sedang cuti sakit. 

Risawan mengaku tidak hadir saat dilantik, karena sedang mengurus masa pensiun, apalagi usianya sudah memasuki 59 tahun. 

“Jauh-jauh hari saya sudah menyampaikan kepada pimpinan ingin mengurus pensiun, karena faktor usia,” ujar Risawan. 

Ia mengaku setelah sehari pelantikan tersebut, sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara

“Saya sudah mengajukan pengunduran diri (sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah), karena memang sudah mengurus masa pensiun,” katanya. 

Risawan mengawali kariernya di Aceh Utara sebagai tenaga bakti di Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 1993 setelah menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) di Jurusan Teknik Sipil Transportasi pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 1992. 

Lalu pada 1 Maret 1994 ia mengikuti seleksi CPNS di Aceh Utara dan pada 1 Agustus 1995 ia resmi menjadi PNS di Dinas PUD Kabupaten Aceh Utara. 

Setahun kemudian ia menjadi Kasubsi Pembangunan Jalan, lalu dipercayakan menjadi Pimpinan Proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (BPJK) pada tahun berikutnya. 

Setelah memiliki pengalaman menjadi Kepala Seksi (Kasi), Kemudian Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Bagian (Kabag), pada 25 Januari 2012 dilantik menjadi Kepala Dinas Bina Marga. Jabatan ini diembannya sampai sampai 31 Desember 2015. 

Karena pada 1 Januari 2016 ia termasuk satu pejabat yang kemudian dikembalikan menjadi staf lagi, sampai 23 Januari 2020.

Pada 24 Januari 2020 Risawan kembali dipercayakan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sampai sampai 3 Januari 2023. 

“Sudah 30 tahun masa pengabdian saya. Karena itu saya ingin mempersiapkan masa pensiun dan istirahat,” ujar Risawan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved