Kamis, 9 April 2026

Aceh Barat Daya

KoBaR-GB Desak Pj Bupati Abdya Copot Kepsek yang Tertangkap Main Judi

KoBaR-GB Abdya minta oknum kepsek SD di Babahrot yang tertangkap bermain judi itu dicopot dari jabatannya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Abdya, Rusli SPd 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh Barat Daya (Abdya), Rusli S.Pd mendesak Pj Bupati setempat untuk mencopot oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Kecamatan Babahrot yang diduga tertangkap berjudi pada Jumat 26 April 2024 lalu.

"Kami minta oknum kepsek yang tertangkap bermain judi itu dicopot dari jabatannya. Kami juga berharap ke depan pihak Dinas Pendidikan memperketat seleksi Kepala Sekolah, tujuan untuk memperbaiki citra Pendidikan ke depan, karena kami merasa tercoreng dengan ulah oknum kepala sekolah yang tertangkap berjudi tersebut," kata Ketua KoBar GB Abdya, Rusli SPd, Sabtu (27/04/2024). 

Rusli mendesak Disdikpora Abdya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membentuk tim khusus untuk menangani kasus perjudian tersebut, apakah perjudian itu dilakukan karena kebiasaan ataukah hanya iseng. “Kami akan bergerak cepat. Kita benar-benar tercoreng dengan munculnya kasus judi ini," ungkapnya.

KoBar GB Abdya mendesak pihak dinas terkait mencermati dan mendalami dengan terjun langsung ke lapangan agar bisa segera menjatuhkan sanksi yang tepat untuk oknum Kepsek tersebut.

"Terlebih saat ini mendekati ujian nasional (UN) untuk sekolah Dasar (SD) dan kepala sekolah sangat berperan penting dalam kemajuan anak didiknya di sekolah," ungkapnya.

Diungkapkan Rusli, oknum Kepsek di Kecamatan Babahrot itu tertangkap tangan tengah bermain judi. Kepsek itu statusnya PNS dan sudah lama menjabat sebagai kepala sekolah. "Sampai saat ini kami selalu mengawasi kasus ini. Semoga ke depan pendidikan lebih baik lagi," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved