Sabtu, 11 April 2026

Berita Abdya

Terkait Kasus PT CA, Mahasiwa Demo Kejari Abdya

Massa meminta kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus PT Cemerlang Abadi (CA) yang berada di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, kabupaten setemp

Editor: mufti
SERAMBI/TAUFIK ZASS
MELAKUKAN DEMO - Ratusan masyarakat dan kader IMM Abdya melakukan aksi demonstran di Kantor Kejari setempat pada Kamis (18/07/2024). 

“Alasan Pak Kajari tidak bisa menandatangani surat pertanyaan sikap kami, karena belum mengetahui permasalahan di PT CA, kan aneh." Muklisin, Ketua Pimpinan Cabang IMM Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ratusan masyarakat dan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) pada Kamis (18/7/2024).

Massa meminta kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus PT Cemerlang Abadi (CA) yang berada di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat.

Sebelum menuju kantor Kejari, peserta aksi lebih dulu berkumpul di lapangan Persada Blangpidie. Selanjutnya mereka bergerak beriringan menuju ke lokasi menggunakan mobil dan sepeda motor.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat polisi, masa ikut membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tuntutan kepada Kejari setempat untuk menyelesaikan kasus PT Cemerlang Abadi.

Amatan Serambi, para peserta aksi tampak bergiliran menyampaikan orasi. Beberapa saat kemudian, peserta aksi dihampiri Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara didampingi Kapolres AKBP Agus Sulistianto.

Kajari mengajak perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruang kantor Kejari setempat. Sempat terjadi tarik ulur, akhirnya usulan kajari diterima oleh peserta aksi. Suasana sempat terlihat gaduh, karena tidak adanya sebuah kesempatan dari hasil pertemuan tersebut.

Adapun tuntutan para demontrasi tersebut yakni, mendesak Kejari Abdya untuk menyelesaikan tapal batas antara lahan HGU dan eks HGU PT CA dalam kurun waktu satu bulan setelah pernyataan sikap ditandatangani.

Selanjutnya, mendesak Kejari mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA dan segera menetapkan tersangkanya. Pendemo juga mendesak Kejari dan pihak terkait untuk tidak mengintervensi masyarakat yang menggarap lahan dalam kawasan eks HGU PT CA.

Ketua Pimpinan Cabang IMM Abdya, Muklisin mengatakan, hingga saat ini pihak Kejari belum menandatangani surat pernyataan sikap tersebut.

"Alasan Pak Kajari tidak bisa menandatangani surat pertanyaan sikap kami, karena belum mengetahui permasalahan di PT CA, kan aneh," sebutnya.

Jika surat pernyataan sikap tidak ditangani oleh kejaksaan, pihaknya mengancam akan menduduki kantor Kejari hingga ada titik temu antara masyarakat dengan kejaksaan terkait kasus PT CA.(tz)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved