Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bireuen

Polres Bireuen Mediasi Perselisihan Antar Warga, Kini Saling Memaafkan

Jajaran Polres Bireuen, Senin (22/7/2024) berhasil  melakukan mediasi terkait perselisihan warga dengan keuchik Desa Blang Glumpang, Kecamatan Peudada

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
foto dok Humas Polres Bireuen.
Jajaran Polres Bireuen, Senin (22/7/2024) lakukan mediasi perselisihan warga Desa Blang Glumpang, Peudada di Mapolres Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen, Senin (22/7/2024) berhasil  melakukan mediasi terkait perselisihan warga dengan keuchik Desa Blang Glumpang, Kecamatan Peudada.

Proses mediasi berlangsung di tempat pertemuan Gazebo Polres Bireuen dihadiri kedua belah pihak, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kapolsek Peudada, Danramil 04 Peudada, Camat Peudada.

Hadir juga  Kanit IK dan Kanit Reskrim Polsek Peudada, Babinsa Koramil Peudada, Personil IK Polres Bireuen dan perangkat Desa Blang Geulumpang.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH didampingi pejabat lainnya kepada Serambinews.com, Rabu (23/7/2024) malam mengatakan, dua orang berselisih dan laporan masuk ke Polres Bireuen.

Pihak berselisih yaitu  antara keluarga Miranti (35)  dengan Zulbahri SE  (47) selaku Keuchik Desa Blang Glumpang Peudada.

Baca juga: Penumpang Wanita Ini Diturunkan Paksa dari Pesawat karena Kursinya Telah Diduduki Menteri

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH  melalui Kasat Binmas,  Iptu Azharuddin, SH didampingi Kasat Intelkam,  Iptu Jolly Ronny SH mengatakan, sebelumnya keluarga Muranti, berselisih paham dengan Keuchik Desa Blang Glumpang Kecamatan Peudada.

Dimana dari perselisihan tersebut keuchik mengusir dirinya (Miranti) dan keluarga dari desa tersebut

"Hari ini kami melakukan mediasi terhadap permasalahan dan perselisihan antar warga dan Keuchik Blang Glumpang Kecamatan Peudada.

Alhamdulillah berakhir damai dalam rasa kekeluargaan, dan mereka saling memaafkan,” ujarnya.

Baca juga: Camat Peusangan Bireuen Lantik Lima Pj Keuchik

Selain itu, keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut atau perbuatan lain yang melanggar hukum.

Poin kesepakatan antara keduanya, dan mereka akan siap dituntut secara hukum jika melanggarnya.

Mediasi adalah bentuk respon jajaran Polres Bireuen dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, berharap masyarakat dapat hidup rukun dan tentram.

“Jika ada permasalahan mari kita duduk bersama dan kita selesaikan " terang Iptu Azharuddin.

Setelah penyelesain pihak pertama dan pihak kedua bersedia mencabut kembali laporan yang sudah dibuat dan masalah tersebut  selesai. (*)

Baca juga: Gegara Chat di Medsos, Pasutri di Gowa Terlibat Cekcok, Suami Gelap Mata Siram Air Panas ke Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved