Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Berharap Pembangunan Kembali Jembatan Alue Buloh Diakomodir
keberadaan kembali jembatan itu sebagai transportasi penduduk dua desa yang kini terisolir dan harus menggunakan rakit penyeberangan.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
keberadaan kembali jembatan itu sebagai transportasi penduduk dua desa yang kini terisolir dan harus menggunakan rakit penyeberangan.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengakui hingga kini permohonan kembali jembatan rangka baja Alue Buloh, Kecamatan Seunagan Nagan Raya pada akhir tahun 2023 lalu diakomodir baik pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
Sebab keberadaan kembali jembatan itu sebagai transportasi penduduk dua desa yang kini terisolir dan harus menggunakan rakit penyeberangan.
Pemkab Nagan Raya juga telah mengusul ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh terhadap usulan jembatan, namun hingga kini belum diakomodir.
"Sejauh ini belum. KIta berharap bisa diakodomir," ujar Kadis PUPR Nagan Raya, Ir Tamarlan ST kepada Serambinews.com, Jumat.
Dijelaskan, jembatan Alue Buloh ambruk pada Oktober 2023 setelah dihantam banjir besar sehingga akses penduduk Desa Alue Buloh dan Krueng Mangkom menjadi terisolir.
"Kini penduduk terpaksa dilayani dengan jasa rakit bila ke pusat pemerintahan kecamatan dan kabupaten," ujarnya.
Dikatakan, membangun kembali jembatan rangka baja yang ambruk butuh anggaran sekitar Rp 65 miliar dan tidak mungkin diakomodir dengan APBK yang kini digunakan berbagai keperluan termasuk Pilkada.
"Kita berharap baik pemerintah pusat atau provinsi membantu sehingga akses penduduk bisa kembali normal," ungkapnya.(*)
| 78 Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Nagan Raya |
|
|---|
| Nagan Daftarkan Jaminan Beasiswa bagi Anak Aparatur dan Lembaga Gampong ke BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Warga Barat Selatan Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg di Nagan Terancam Penjara 6 Tahun, Ini Cara Aksinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tamarlannn.jpg)