Sabtu, 11 April 2026

Nagan Raya

10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan

Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/serambinews
Plt Kadis Sosial Nagan Raya, Ali Munir 

Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 10 ribu warga Nagan Raya dilaporkan akan dicoret terhadap kepesertaan berobat kartu layanan BPJS Kesehatan. 

Pasalanya, warga tersebut yang selama ini dibiaya melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dana dari ABPB akan dilakukan penyesuaian.

Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu atau keluarga sejahtera.

Plt Kadis Sosial Nagan Raya, Ali Munir dikonfirmasi Serambinews.com, mengakui bahwa ada 10 ribu warga Nagan Raya yang akan dilakukan kroscek ulang terkait desilnya.

Baca juga: Warga Tetap Dapat Akses Layanan BPJS di Kota Tujuan Mudik

"10 ribu jiwa bukan dicoret tapi sedang dikroscek ulang oleh BPS utk menetapkan desil," ujar Ali Munir.

Dikatakan, untuk dari desil 1-5 masih ditanggung BPJS Kesehatan yang dibiaya Pemerintah Pusat, desil 6-7 ditanggung oleh JKA., sedangkan desil 8-10 yang yang BPJS Mandiri atau bayar sendiri yakni tidak ditanggung lagi.

"Kita mengajak masyarakat silakan dicek desilnya serta lakukan koreksi bila tidak sesuai yakni bila masih kurang mampu tetapi masuk desil 8-10 segera disanggah, demikian juga yang sudah mampu bila masuk desil rendah maka segera lakukan sanggah," harapnya.(*)

Baca juga: 3 Cara Mudah Cek Desil BANSOS, Bisa Lewat HP hingga Web Kemensos

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved