Nagan Raya
10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan
Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 10 ribu warga Nagan Raya dilaporkan akan dicoret terhadap kepesertaan berobat kartu layanan BPJS Kesehatan.
Pasalanya, warga tersebut yang selama ini dibiaya melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dana dari ABPB akan dilakukan penyesuaian.
Sebanyak 10 ribu warga tersebut dilaporkan masuk dalam desil 8 hingga 9 yang disebut-sebut sudah masuk mampu atau keluarga sejahtera.
Plt Kadis Sosial Nagan Raya, Ali Munir dikonfirmasi Serambinews.com, mengakui bahwa ada 10 ribu warga Nagan Raya yang akan dilakukan kroscek ulang terkait desilnya.
Baca juga: Warga Tetap Dapat Akses Layanan BPJS di Kota Tujuan Mudik
"10 ribu jiwa bukan dicoret tapi sedang dikroscek ulang oleh BPS utk menetapkan desil," ujar Ali Munir.
Dikatakan, untuk dari desil 1-5 masih ditanggung BPJS Kesehatan yang dibiaya Pemerintah Pusat, desil 6-7 ditanggung oleh JKA., sedangkan desil 8-10 yang yang BPJS Mandiri atau bayar sendiri yakni tidak ditanggung lagi.
"Kita mengajak masyarakat silakan dicek desilnya serta lakukan koreksi bila tidak sesuai yakni bila masih kurang mampu tetapi masuk desil 8-10 segera disanggah, demikian juga yang sudah mampu bila masuk desil rendah maka segera lakukan sanggah," harapnya.(*)
Baca juga: 3 Cara Mudah Cek Desil BANSOS, Bisa Lewat HP hingga Web Kemensos
| Nagan Gelar Pangan Murah di 10 Kecamatan, Bupati TRK: Upaya Membantu Masyarakat Sambut Idul Adha |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Anggaran Pendapatan dan APBG |
|
|---|
| Polres Nagan Tangkap 2 Warga Aceh Barat Terkait Kasus Sabu, Segini Barang Bukti yang Diamankan |
|
|---|
| Banjir di Nagan Raya Kini Sudah Surut, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| Lantik 128 PNS, Bupati Nagan: Jangan Pindah Sebelum Masa Kerja 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ali-Munir-1104.jpg)