Jumat, 10 April 2026

Video

VIDEO - TikTok Resmi Diblokir dari AppStore dan PlayStore Area US

Dalam tulisan pada layar, disebutkan bahwa Presiden terpilih Donald Trump akan berdiskusi dengan TikTok untuk menemukan solusi.

SERAMBINEWS.COM - Media sosial TikTok mulai dilarang di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (18/1/2025) malam waktu setempat.

TikTok terpantau juga sudah menghilang dari layanan Appstore dan Playstore.

Dikutip dari New York Times, pengguna diberi tahu bahwa undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan.

Dalam tulisan pada layar, disebutkan bahwa Presiden terpilih Donald Trump akan berdiskusi dengan TikTok untuk menemukan solusi.

Aplikasi serupa Lemon8 juga berhenti berfungsi dan mengatakan kepada pengguna bahwa layanan tidak tersedia.

Baik TikTok maupun Lemon8 sama-sama dimiliki oleh ByteDance, raksasa internet China.

Sebagai informasi, TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.

Pemblokiran aplikasi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan TikTok pada Jumat (17/1/2025).

Para pejabat AS kerap menyerukan peringatan yang meyakini bahwa TikTok mengancam keamanan negara.

Mereka beralasan, China dapat menggunakannya sebagai sarana memata-matai warga AS atau diam-diam memengaruhi publik melalui konten tertentu.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved