Minggu, 10 Mei 2026

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tegas, Permainkan Harga Sembako Bisa Dipidana

“Kami tegaskan tidak ada pedagang yang memanfaatkan momen musibah ini dalam meraup keuntungan besar,” kata...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
SIDAK PASAR - Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar saat sidak bersama Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin di Pasar Al Mahirah, Minggu (30/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Banda Aceh menegaskan akan menindak pedagang yang menaikkan harga bahan pokok saat situasi siaga darurat bencana, termasuk memberi sanksi pidana bila ditemukan unsur kesengajaan.
  • Pengawasan pasar diperketat untuk mencegah lonjakan harga pangan, sementara harga cabai yang sempat menembus Rp300 ribu/kg kini turun menjadi sekitar Rp110 ribu/kg.
  • Pemko Banda Aceh mencari jalur distribusi alternatif, termasuk jalur laut, untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan stok aman.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Al Anshar mengatakan, jika ditemukan pedagang dengan sengaja menaikkan harga bahan pokok, maka akan dilakukan penindakan.

“Kami tegaskan tidak ada pedagang yang memanfaatkan momen musibah ini dalam meraup keuntungan besar,” kata Ipda Al Anshar usai sidak bersama Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin di Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Minggu (30/11/2025).

Kanit Tipidter Satreskrim menyampaikan, menaikkan harga bahan pokok terlebih di tengah kondisi siaga darurat bencana yang terjadi, khususnya di Kota Banda Aceh saat ini, bisa dipidana. “Misalnya, melakukan kesengajaan kecil, kalau ditemukan langsung ditegur. Namun jika berlebihan hingga administrasi ataupun sudah masuk unsur pidana, kita tidak segan melakukan proses,” tegas Al Anshar.

Dikatakan, Polresta Banda Aceh bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan terhadap pasar, saat situasi Aceh sedang dilanda banjir. Kanit Tipidter Satreskrim itu menyampaikan, pengawasan ini dilakukan agar tidak adanya lonjakan kenaikan harga pangan oleh pedagang yang dapat merugikan masyarakat. 

Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Bentuk Satgas Pangan untuk Pantau Lonjakan Harga

Sementara Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, harga cabai yang beberapa waktu lalu meningkat drastis, kini terjadi penurunan. Gejolak harga cabai keriting yang hari sebelumnya fluktuatif Rp 200 hingga Rp 300 ribu per kilogram, sudah turun drastis dikisaran Rp110 ribu per kilogram.

Sekda juga melaporkan adanya sedikit kenaikan pada harga beras yang premium, namun stok beras masih memadai dan terkendali. Pihaknya menegaskan, Pemko Banda Aceh terus mencari jalur alternatif untuk distribusi bahan pokok agar harganya stabil.

“Kita terus mencari terobosan jalur distribusi alternatif, khususnya melalui jalur laut, untuk menstabilkan harga bahan pokok,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved