Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Adakan Rakor PPID, Untuk Memastikan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
Rakor diikuti 41 peserta dari SKPK dibuka Bupati Dr TR Keumangan diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Cut Yulie Sofia ST
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nagan Raya menggelar Rakor PPID 2025 yang diikuti 41 peserta SKPK untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
- Plt Kadis Kominfo menegaskan PPID memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel di era digital.
- Rakor bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman tugas PPID Pelaksana, serta memperkuat koordinasi dengan PPID Utama, dengan narasumber dari Komisi Informasi Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengadakan, rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.
Rakor diikuti 41 peserta dari SKPK dibuka Bupati Dr TR Keumangan diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Cut Yulie Sofia ST di Aula Bappeda, Rabu (3/12/2025).
Plt Kadis Kominfo menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Karena itu, keberadaan PPID, baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana, menjadi komponen strategis dalam memastikan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PPID Pelaksana memiliki peran vital dalam memastikan layanan informasi publik di setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan.
Rapat koordinasi ini, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Baca juga: Gunakan Pesawat Perintis, Pertamina Patra Niaga Salurkan BMM ke Bener Meriah dan Aceh Tengah
Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo Nagan Raya, Tamtawi SE MSi melaporkan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para sekretaris atau pejabat setingkat di seluruh perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi PPID Pelaksana.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme kerja dalam penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
"Selanjutnya, kegiatan ini juga untuk memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel," sebutnya.
Rakor PPID Tahun 2025 ini menghadirkan narasumber Vicky Bastianda, Komisioner dari Komisi Informasi Aceh, yang menyampaikan materi berjudul “Praktik Baik Pengelolaan Informasi Publik: Peran dan Fungsi PPID," jelasnya. (*)
| DPP ACTION dan Museum Susoh Telusuri Jejak Peradaban di Puloe Ie Nagan Raya |
|
|---|
| Halal Bihalal IKNR di Banda Aceh, Pererat Silaturahmi Warga Nagan Raya, Juga Peusijuek JCH |
|
|---|
| CJH Nagan Raya Ikut Pemantapan Manasik Haji di Mako Brimob Batalyon C Pelopor |
|
|---|
| Lintas Nagan-Takengon Masih Pakai Bailey, Warga Butuh Jembatan Permanen di Beutong Ateuh |
|
|---|
| Sidang Korupsi Eks Keuchik Asal Nagan Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi Ahli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rakor-PPID-2025.jpg)