Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Banjir di Pidie

Pidie Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan, Dana BTT Rp 7 Miliar

Sekda Samsul Azhar mengatakan bahwa langkah awal pascabanjir yang dilakukan pemerintah adalah mengevakuasi warga

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar MSi. 

Sekda Samsul Azhar mengatakan bahwa langkah awal pascabanjir yang dilakukan pemerintah adalah mengevakuasi warga

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten Pidie dipastikan memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga 14 hari ke depan.

Tanggal 10 Desember 2025 berakhir masa tanggap darurat pertama sehingga akan diperpanjang masa tanggap darurat kedua terhitung sejak 11 Desember 2025 hingga 14 hari selanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Drs Samsul Azhar kepada Serambinews.com Senin (8/12/2025) menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan di Pidie senilai Rp 7 miliar lebih.

Alokasi dana ini diplot terbagia untuk beberapa instansi sesuai dengan penanganan sesuai kebutuhan. "Dana BTT sudah diproses sesuai dengan penanganan pascabanjir," katanya.

Sekda Samsul Azhar mengatakan bahwa langkah awal pascabanjir yang dilakukan pemerintah adalah mengevakuasi warga ke lokasi yang lebih aman setelah air mulai menggenangi pemukiman.

“Kita sudah melakukan tindakan pertama mengevakuasi warga pascabanjir. Menjelang itu, warga sudah lebih dulu mengungsi. Pada masa panik, kita telah mengantarkan sembako untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan mendirikan posko kesehatan di lokasi pengungsian,” ujar Sekda.

Banjir luapan menggenangi rumah warga di Gampong Palong, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Senin (18/1/2021).
Banjir luapan menggenangi rumah warga di Gampong Palong, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Senin (18/1/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Ia menjelaskan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bergerak cepat sejak ditetapkan status darurat bencana pada 27 November 2025. 

Dalam masa darurat tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga di pengungsian terus berlanjut, termasuk pelayanan kesehatan.

Pada 1 Desember 2025, pemerintah Pidie menggelar rapat evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan. 

Rapat tersebut menetapkan beberapa fokus pendataan dan kajian terkait kerusakan yang ditimbulkan banjir, mencakup infrastruktur, fasilitas umum, lahan pertanian dan perikanan, perkantoran, sekolah, rumah warga, prasarana sosial, serta fasilitas sumber daya air dan air bersih.

“Kita tetap saling berkoordinasi. Semua dilakukan secara paralel, termasuk pembersihan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan jalan,” katanya.

Pemkab Pidie juga terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBA, Kementrian terkait dan instansi lainnya. 

Salah satu langkah konkret adalah pembangunan hunian sementara (Huntara) untuk warga di Gampong Blang Pandak. 

“Untuk hunian sementara dibangun oleh Perkim, dan kita akan memperpanjang status darurat. Status darurat berakhir 10 Desember, dan akan diperpanjang untuk 14 hari lagi,” sebut Sekda.

Dana BTT

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved