Kamis, 23 April 2026

Banda Aceh

Rektor UIN Dorong Mahasiswa Aktif di Masa Darurat Banjir, Regulasi KPM Relawan Difinalisasi

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
REKTOR UIN - Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, saat berbicara di hadapan mahasiswa. 

 

Ringkasan Berita:
  • Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, mendorong mahasiswa turun langsung membantu penanganan banjir dan menyiapkan regulasi pengakuan KPM bagi relawan.
  • Kampus menyalurkan bantuan kepada ribuan mahasiswa terdampak, membuka posko tanggap darurat, serta menerapkan relaksasi pembelajaran selama masa darurat.
  • UIN Ar-Raniry menyiapkan beasiswa khusus bagi mahasiswa terdampak dan akan meresmikan seluruh kebijakan penanganan banjir melalui SK Rektor.

 


Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Ia menilai masa tanggap darurat menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk menunjukkan kepedulian sosial dan kontribusi nyata.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Saya ingin mereka tidak hanya belajar di kelas, tetapi turun langsung membantu masyarakat, terutama di masa sulit seperti ini,” ujar Mujiburrahman dalam rapat pimpinan, Senin (8/12/2025).

Untuk mendukung keterlibatan mahasiswa, pihak kampus tengah memfinalisasi regulasi pengakuan Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat (KPM) bagi relawan. Rektor telah meminta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) merampungkan mekanisme apresiasi agar aktivitas kerelawanan terdokumentasi dan dapat diakui secara akademik.

Ia menyebut sejumlah orang tua mahasiswa mempertanyakan status perkuliahan anak mereka yang kini berada di lokasi bencana seperti Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara. “Ketika dijelaskan bahwa pengabdian relawan bisa diakui sebagai KPM, orang tua sangat senang,” katanya.

Sejak hari pertama banjir, Mujiburrahman memimpin langsung penyaluran bantuan kepada hampir 5.000 mahasiswa terdampak. Bantuan dihimpun dari lembaga mitra serta Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry, yang selama ini menjadi instrumen dukungan pendidikan dan sosial bagi mahasiswa.

Selain itu, kampus juga menurunkan tim distribusi logistik ke Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara. Relawan dari unsur mahasiswa bekerja sama dengan aparatur gampong, lembaga kemanusiaan, dan alumni untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Di beberapa lokasi KPM seperti Geudong Aceh Utara dan Bener Meriah, sebagian mahasiswa memilih tetap membantu warga selama masa darurat. “Hanya tiga mahasiswa yang dievakuasi ke Banda Aceh menggunakan pesawat. Lainnya tetap di lapangan,” ujar Rektor.

Sejumlah fakultas seperti Syariah dan Hukum, Tarbiyah dan Keguruan, Adab dan Humaniora, serta Dakwah dan Komunikasi telah membuka posko tanggap darurat. Mahasiswa dikerahkan untuk membantu pembersihan fasilitas umum, pendataan warga terdampak, hingga layanan psikososial bagi anak-anak.

Sesuai Surat Edaran Rektor tanggal 4 Desember 2025, UIN Ar-Raniry menerapkan relaksasi pembelajaran. Aktivitas kuliah ditiadakan pada 1–13 Desember dan kembali berlangsung pada 15 Desember 2025 dengan menggunakan metode paling sederhana. Mahasiswa terdampak tidak diwajibkan hadir ke kampus, sementara dosen diminta menyesuaikan penilaian.

Baca juga: Puluhan Juta Terkumpul, FTK UIN Ar-Raniry Salurkan Donasi untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

Selain itu, kampus UIN Ar-Raniry juga meniadakan seremoni wisuda Februari, namun penerbitan ijazah tetap berjalan. Pemotretan toga dijadwalkan Mei 2026, sementara semester berikutnya berlangsung pada 22 Februari–27 Juni 2026.

Rektorat turut menyiapkan skema beasiswa khusus bagi mahasiswa terdampak dari seluruh jenjang pendidikan. “Tidak boleh ada mahasiswa UIN yang putus kuliah karena musibah ini,” tegas Mujiburrahman.

Seluruh kebijakan terkait penanganan banjir, termasuk pengakuan KPM relawan dan mekanisme bantuan, akan diformalkan melalui Surat Keputusan Rektor.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved