Kamis, 23 April 2026

Banda Aceh

Kejati Aceh Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Singgung Soal Bencana Banjir  

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025). Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kejati Aceh..

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
PIMPIN UPACARA - Kajati Aceh Yudi Triadi memimpin upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025).   

 

Ringkasan Berita:
  • Kejati Aceh memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan upacara yang dipimpin Kajati Yudi Triadi, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi untuk kemakmuran rakyat.
  • Sepanjang 2025, Kejati Aceh telah melakukan 10 penyidikan, melimpahkan 8 perkara ke pengadilan, dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp24 miliar.
  • Jajaran kejaksaan diminta fokus pada kasus yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk sektor perkebunan dan pertambangan, serta menjaga integritas dalam setiap tugas.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025). Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi dan diikuti seluruh insan Adhyaksa.

Pada peringatan tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan pemberantasan korupsi bukan semata penegakan hukum, tapi memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upacara itu, Yudi Triadi membacakan amanat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang pada intinya menyatakan Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum penguatan komitmen memberantas korupsi sebagai kejahatan yang mengancam kemanusiaan, pembangunan, serta masa depan bangsa.

“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi refleksi mendalam bagi seluruh elemen bangsa agar konsisten membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” kata Yudi membaca amanat Jaksa Agung.

Selain membaca amanat Jaksa Agung, Kajati Aceh juga mengungkapkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Hingga November, Kejati Aceh telah melakukan 10 penyidikan dari 12 penyelidikan, dan 8 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Dari total perkara yang kita tangani, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp24 miliar,” kata Yudi.

Yudi menegaskan jajaran kejaksaan di daerah diminta fokus pada penanganan kasus yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait kerugian perekonomian negara. 

Ia mencontohkan penanganan perkara di sektor perkebunan dan pertambangan, termasuk dugaan pelanggaran izin yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hingga banjir bandang di Aceh.

“Kita juga sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran pada sektor perkebunan yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Yudi Triadi Lantik Nilawati Sebagai Asdatun Kejati Aceh

Kajati Aceh mengimbau seluruh jajarannya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Saya menginginkan jaksa yang berintegritas dan fokus menyelesaikan perkara yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara, khususnya di Aceh,” tegasnya.

Usai upacara, Kajati Aceh didampingi para asisten dan jaksa membagikan souvenir Hari Antikorupsi Sedunia kepada pengguna jalan di depan Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr Mohd Hasan, Batoh, Banda Aceh.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved